Mohon tunggu...
Daniel Christian Duta Erlangga
Daniel Christian Duta Erlangga Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Mahasiswa Universitas Nasional

Program Studi Ilmu Komunikasi (Jurnalistik)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kebijakan Baru Pemerintah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ini

3 Juli 2020   21:33 Diperbarui: 3 Juli 2020   21:33 733
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada 27 Juni 2020 telah diumumkan berapa jumlah calon siswa baru pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020 di Provinsi DKI Jakarta jalur zonasi. Jalur zonasi ini diperuntukkan untuk calon siswa yang memilih sekolah di Jakarta dengan berdasarkan zona sekolah sesuai domisilinya. Meskipun begitu, pemerintah DKI tidak akan merubah hasil seleksi empat jalur yaitu jalur inklusi, afirmasi, prestasi nonakademis, dan zonasi.

Sebelum adanya system penerimaan jalur zonasi, banyak siswa yang terdepak akibat nilai yang rendah dan didominasi oleh keluarga miskin dan yang rentan miskin. Dan pada akhirnya mereka masuk sekolah swasta dan ada yang berakhir dengan berhenti sekolah. Hal ini yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam sistem penerimaan PPDB tahun ini.

Selain itu, adapun daftar sekolah dalam sebuah zona ditetapkan oleh Dinas Pendidikan berdasarkan pertimbangan jarak dengan kelurahan domisili, daya tampung sekolah, dan jumlah penduduk. Sesuai SK Kadisdik No 506 Tahun 2020, zona sekolah adalah daftar sekolah yang terletak di kelurahan yang sama atau kelurahan tetangga dengan domisili calon siswa.

Pada sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) saat ini, banyak orang tua yang mengeluh atas kebijakan pemerintah, pasalnya sistem tahun ini menggunakan sistem zonasi dan usia, sehingga banyak orang tua yang kesulitan mendaftarkan anaknya untuk masuk sekolah, harapannya sistem penerimaan tahun ini ada perubahan kebijakan agar orang tua tidak kesulitan mendaftarkan anaknya untuk masuk sekolah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun