Ia juga berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat jangan sembarangan meninggalkan gadget karena dapat meningkatkan risiko data pribadi dicuri.
"Jangan sembarangan meletakkan gadget, sebisa mungkin gadget selalu dalam pegangan untuk menghindari peretasan atau penyadapan," jelas Ardi.
Masyarakat Membutuhkan Payung Hukum
Selain diperkuat dengan edukasi, masyarakat juga membutuhkan payung hukum untuk mengatasi peretasan yang kian marak terjadi.Â
Dikutip dari Harian Kompas, Anggota Komisi I DPR RI dari Partai Demokrat, Rizki Aulia Natakusumah, mengatakan negara perlu menyiapkan regulasi yang dapat mendukung upaya penegakan hukum dalam mengatasi peretasan di dunia siber. Ia juga menjelaskan, saat ini, Komisi I DPR tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
 "Kami di DPR sedang dalam tahapan menyerap aspirasi pakar dan akademisi. RUU PDP itu diharapkan bisa menjadi salah satu payung hukum untuk memastikan perlindungan terhadap data pribadi warga negara. Perlindungan data pribadi itu idealnya terkait dengan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber yang menjadi usulan dari DPR," kata Rizki.
Ia mengatakan, kedua RUU tersebut nantinya akan mencantumkan penguatan kelembagaan pengaturan data pribadi dan keamanan siber. Lebih lanjut, semua masukan para pakar dan akademisi nantinya akan mendorong terbentuknya komisi independen.
Komisi independen ini nantinya bertugas untuk mengawasi dan melindungi data pribadi warga negara. Masyarakat juga bisa memanfaatkan komisi tersebut untuk melaporkan pihak-pihak yang menyalahgunakan data pribadi.
Sayangnya di tengah meningkatnya penggunaan internet dan makin bertambahnya kejahatan siber, RUU Kemanan dan Ketahanan Siber yang awalnya masuk menjadi salah satu RUU prioritas di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020 harus bersabar hingga 2021.
Sebab, berdasarkan hasil evaluasi Prolegnas 2020 yang dilakukan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah menyatakan, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber disepakati untuk ditarik dari Prolegnas 2020 dan akan dimasukan kembali di Prolegnas 2021 mendatang.