Mohon tunggu...
Durrotun Nashicha
Durrotun Nashicha Mohon Tunggu... -

#durrotun nasihah #iainsurakarta #surakarta

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Salah Paham antara Ustadz Yusuf Mansur dan Anis Baswedan (Mendikbud) Akhirnya Clear

15 Desember 2014   23:10 Diperbarui: 17 Juni 2015   15:15 639
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menyebutkan kesalahanpahaman antara dia dan Ustadz Yusuf Mansur terkait dengan pembacaan doa sebelum dan sesudah belajar melalui sambungan telepon.

Menurut Anies, dialog seperti itu sangat produktif untuk kemajuan pendidikan di Indonesia dan masukan dari para tokoh memang menjadi hal terpenting dalam dunia pendidikan. Sementara itu, Ustadz Yusuf Mansur melalui akun Twitter-nya mengatakan akar permasalahan yang menjadi penyebab terjadinya kesalahpahaman itu karena ada salah satu portal berita yang tersohor di Indonesia salah mengutip apa yang disampaikan oleh Anies Baswedan. Sehingga, menurutnya, dia langsung bereaksi keras karena berita yang ditulis salah satu portal berita tersebut dianggap meresahkan.

Ustadz Yusuf Mansur mengaku, sebenarnya dia sempat berpikir kebenaran berita yang diturunkan oleh salah satu portal ternama itu. Karena dia mengaku pernah mendapatkan pengalaman buruk. Sehingga beliau merasa janggal atas berita yang telah dikeluarkan oleh salah satu portal berita ternama dan ketidak percayaannya ataskebijakan yang diambil oleh Anis Baswedan (Mendikbud).

Yusuf Mansur mengatakan, dalam dialog melalu sambungan telepon itu Anies Baswedan langsung mengklarifikasi bahwa pernyataan yang dikutip oleh salah satu portal berita ternama itu tidak benar. Kata Yusuf, mendengar pernyataan dari Anies dia langsung lega dan bersyukur semuanya langsung beres.

Tanggapan Tentang Pernyataan Ust. Yusuf Mansur dan Anis Baswedan

Hal yang membuat geram Ustadz Yusuf Mansur tentang kebijakan mendikbud yang beredar karena kebijakan itu menyentuh soal ibadah & ‘aqidah. Masalah ini bermula dari berita yang dilansir portal berita nasional, yang mengungkapkan bahwa Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan, melihat ada fenomena sekolah negeri di Indonesia, yang sering menjalankan praktik agama sesuai agama mayoritas saja. Maka ke depannya, hal ini tidak boleh terjadi lagi.

Untuk mencegah persoalan ini semakin keruh, Anies mengatakan, akan segera menyusun tata tertib. Peraturan itu akan mengatur mengenai penggunaan doa sebelum dan sesudah sekolah. Namun Anies belum bisa memastikan kapan peraturan tersebut selesai dan bisa diterapkan. Hanya, dirinya akan segera meminta badan hukum kementeriannya, agar segera bekerja membuat peraturan terkait hal ini. Namun, berita tersebut ditanggapi oleh beragam lapisan masyarakat. Termasuk Ustadz Yusuf Mansur, bahwa pernyataan Anies diartikan sebagai membatasi cara berdo’a di sekolah.

Seperti kita ketahui bahwa kegiatan berdoa sebelum dan sesudah pelajaran menjadi kegiatan rutin bagi para siswa, jika kebijakan itu benar adanya maka nilai-nilai Islam yang telah diterapkan itu bisa jadi lama kelamaan akan hilang dengan sendirinya. Padahal banyak sekali manfaat yang bisa siswa dapatkan dari adanya do’a rutin tersebut, dimaksudkan agar para siswa mendapatkan keberkahan apa yang telah dipelajari dan bermanfaat bagi hidupnya.

Dari berita yang telah beredar itu, ternyata bukanlah berita yang valid dari Anis Baswedan (Mendikbud) melainkan ada pihak yang membuat berita kontroversial hingga mengundang perhatian beragam masyarakat. Khususnya salah satu tokoh Ustadz Yusuf Mansur, lalu beliau meminta konfirmasi Anis Basweda tentang kebijakan itu benar adanya atau tidak dengan berkomunikasi melalui telepon, dengan panjang lebar perbincangan tersebut akhirnya menjernihkan kesalahpahaman yang terjadi.


Kebijakan Anies Baswedan Untuk Lindungi Hak Kebebasan Beragama

Salah satu sahabat dekat Anies Baswedan mengungkapkan bahwa, Kebijakan Anies tersebut adalah untuk melindungi hak-hak kebebasan beragama di sekolah. Seperti Contoh Seorang muslim yang bersekolah di sebuah sekolah katolik walaupun ia seorang Muslim, haknya sebagai muslim tetap dibela. Di kelas 1 tidak ada pelajaran Agama, adanya pelajaran Etika. Ketika kelas 2 & 3 ada pelajaran Agama Katolik, tapi ia diperbolehkan untuk keluar kelas. Bahkan guru tersebut menyuruhnya bawa Al Qur’an supaya ketika pelajaran agama Katolik, ia bisa mendalami Islam sendiri. Ternyata kebutuhan siswa tersebut tetap diperhatikan.

Namun kenyataanya tidak semua sekolah memberlakukan hal yang sama. Ada sekolah-sekolah tertentu yang memaksakan tata cara ibadah tertentu kepada murid-muridnya.

Seperti contoh, ada sekolah Katolik lain yang tetap memaksakan agar yang beragama lain tetap berdo’a secara Katolik, ada sekolah umum juga yang memaksakan untuk berdo’a secara Islam.

Melihat kondisi seperti itu Anies mengusulkan agar bisa diubah. Memang ada sekolah yang toleran dan mau memikirkan yang minoritas, tapi ada juga yang tidak. Anies ingin membuat peraturan agar semua sekolah mempraktekkan toleransi umat beragama & tidak memaksakan agar yang minoritas harus berdoa dengan ajaran mayoritas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun