Penulis :
Dr. Ira Alia Maerani, S.H., M.H. (Dosen FH UNISSULA)
Durota Nurul Aini (Mahasiswa Pendidikan dan Sastra Indonesia, FKIP, UNISSULA)
Dewasa ini, Indonesia dan juga negara di seluruh dunia tengah berkutat bertahan melawan virus COVID-19. Banyak negara yang menutup akses dari ataupun ke negara lain. Hal itu dilakukan untuk menghindari semakin menyebarnya COVID-19. Begitupula dengan Indonesia, sejak pertama kali maraknya wabah tersebut, sering di berlakukan adanya pembatasan kegiatan masyarakat.
Mulai dari PSBB , PPKM Mikro , PPKM , PPKM level 3, sampai yang terbaru yaitu PPKM level 4. Tetapi dari sekian banyak pembatasan yang di berlakukan, kasus terjangkit dan terinfeksi COVID-19 pun masih sama , malah beberapa waktu bertambah tinggi.
Hal ini tentu saja patut menjadi sorotan, baik bagi kita sebagai masyarakat juga bagi pemerintah sebagai penyelenggara pembatasan.
Pasalnya semakin banyak nya level pembatasan tersebut, bisa jadi membuat pemikiran orang-orang awam menjadi lebih remeh terhadap wabah COVID-19 saat ini. Mengapa demikian?.
 Karena masyarakat berfikir apabila pembatasan terus di lakukan, bagaimana mereka akan beraktivitas seperti semula? Belum lagi beberapa tempat seperti tempat ibadah dan tempat usaha ditutup pada masa PPKM.
Itulah kenapa banyak masyarakat yang tidak sabar dan mulai melanggar adanya PPKM tersebut, mulai dari berkerumun di pasar, bepergian tanpa menaati protokol kesehatan. Ini sepatutnya menjadikan pemerintah mengkaji ulang pembatasan untuk masyarakat sehingga kiranya dapat menekan penularan COVID-19 dan menjaga kestabilan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H