[caption id="attachment_357434" align="aligncenter" width="616" caption="Terpidana mati kasus narkoba Myuran Sukumaran dan Andrew Chan (ANTARA/Nyoman Budhiana) "][/caption]
Pihak Istana memberikan sinyal tidak akan menghukum mati warga Australia yang terlibat narkoba.
Sinyal itu terlihat dalam Kompas Online Rabu (4/3) "Soal Eksekusi Mati, Jokowi Instruksikan Jaksa Agung Perhatikan Permintaan Australia".
Dalam berita tersebut, Seskab Andi Widjajanto mengatakan, Presiden Jokowi meminta Jaksa Agung memperhatikan suara dari pejabat dan warga Australia terkait hukuman mati.
Terlebih lagi, saat akan dilaksanakan hukuman mati, hubungan Indonesia-Australia cukup memanas.
Pendapat di atas sangat berbeda awal-awal sejak ditetapkannya salah satu Bali Nines yang juga warga Australia terkena hukuman mati.
Pemerintah melalui Menteri Luar Negeri, Retno L Marsudi mengatakan, hukuman mati tetap dilaksanakan karena menyangkut kedaulatan bangsa Indonesia. Baca di sini
Retno mengatakan, pemerintah Indonesia tetap konsisten akan melaksanakan hukuman mati terhadap dua warga Australia yang terkena kasus narkoba yaitu Myuran Sukumaran dan Andrew Chan
Melihat dua perbedaan pendapat dari pemerintah ini seorang pengamat politik Muslim Arbi menduga pemerintah Jokowi akan membatalkan hukuman mati terhadap dua warga Australia itu.
Muslim mengatakan, Jokowi membatalkan hukuman mati karena Australia akan membongkar percakapan rahasia Jokowi saat Pilpres 2014. Kemungkinan pembicaraan itu terkait kecurangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H