[caption caption="Mustofa Nahrawardaya (Rakyat Merdeka)"][/caption]Aparat kepolisian segera menangkap caleg gagal dari PKS Mustofa Nahrawardaya. Selama ini orang yang mengakui Muhammadiyah ini justru sering menghina agama lain di Twitter.
Terbaru, Mustofa menjelekkan Yesus dengan sebuah gambar yang tidak pantas. Sebuah keyakinan itu biarkan orang menyakininya. Dan itu dilindungi dari konstitusi negara.
Di Dalam agama Islam pun agama lain pun dilindungi. Umat Islam dilarang memerangi bahkan wajib untuk melindunginya.
[caption caption="Twit Mustofa Nahrawadaya yang menghina agama lain (Dok Twitter Mustofa)"]
Bolehkan melakukan diskusi antar agama dan harus secara objektif bukan menjelekkan agama satu dengan yang lainnya.
Dengan dikeluarkan Surat Edaran (SE) Kapolri ini, maka aparat kepolisian akan menangkap dan memenjarakan Mustofa Nahrawardaya.
Ternyata nyali Mustofa ciut juga, saat ini, ia mengganti akun Twitternya dengan Tofalemon. (Baca juga: Cemen, Doktor PKS Penebar Fitnah Akan Tutup Akun Twitter dan Segera Dimasukkan Penjara)
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti sendiri mengatakan, SE yang dikeluarkan bukan untuk membatasi pengeluarkan pendapat.
"Ini hanya pemberitahuan kepada internal Polri," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11). Menurut dia, surat edaran tersebut untuk mencegah sedini mungkin sebelum ujaran kebencian menjadi tindak pidana.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H