Mohon tunggu...
Durjono Wisonggeni
Durjono Wisonggeni Mohon Tunggu... -

Melawan Durjono

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

KPK Masukkan Penjara Budi Gunawan, Mega Marah ke Jokowi?

18 Januari 2015   20:10 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:52 2422
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1421561428698757664

[caption id="attachment_346806" align="alignnone" width="673" caption="Megawati dan Jokowi (Dok Liputan6.com)"][/caption]

Peta politik akan berubah total jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan penjara calon Kapolri Komjen Budi Gunawan.

Budi Gunawan merupakan jagoan dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Surya Paloh.

Budi Gunawan mempunyai kedekatan emosional karena pernah menjadi ajudan Megawati sewaktu menjadi presiden.

Bukan hanya itu, seluruh anggota Fraksi PDIP mendukung langkah Megawati untuk memuluskan Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Anggota Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan mengatakan, atas perintah Megawati Soekarnoputri untuk memuluskan Budi Gunawan.

Di sisi lain, Jokowi pun mengetahui adanya desakan publik untuk mengganti Budi Gunawan karena menjadi status tersangka dalam rekening gendut. Terlebih lagi KPK sudah mencekal Budi Gunawan dan kemungkinan memasukkan penjara. Baca di sini

Sebagai jalan tengah, Jokowi mengangkat Plt Kapolri Badrodin Haiti. Kebijakan ini pun mendapat serangan dari DPR, PDIP dan lain sebagainya.

Jika dalam perkembangannya Budi Gunawan masuk penjara, secara otomatis Jokowi mengajukan calon lagi.

Tentunya dari kasus yang menimpa Budi Gunawan, Jokowi tidak akan konsultasi ke Megawati karena sangat riskan.

Langkah Jokowi ini pun akan mendapat reaksi dari Megawati. Tentunya sebagai Ketua Umum akan marah besar ke Jokowi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun