Mohon tunggu...
Dupi Nadila
Dupi Nadila Mohon Tunggu... Guru - R

Seorang yang menyukai tantangan dan tulisan, ibu saya selalu bilang jika sedang menghadapi tantangan dan akan hampir menyerah maka ingatlah bahwa "menyerah dengan keadaan adalah kekalahan yang memalukan".

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Reformasi Perbankan Digital Menuju Bank 4.0

2 Oktober 2023   13:53 Diperbarui: 2 Oktober 2023   20:52 324
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi pribadi_Dupi Nadila 

"Perbankan di mana saja, Tidak perlu Bank"Brett king

Dunia Perbankan rasanya melekat pada keseharian saya semasa duduk di bangku perguruan tinggi, dimana praktiknya, bertransaksi di perbankan dilakukan secara face to face. Akan tetapi, dewasa ini, dengan kemajuan teknologi dapat mengubah gaya hidup dan kebiasaan tak terkecuali dengan dunia perbankan. Beberapa saat setelah saya membaca buku karya Brett King yang berjudul Bank 4.0, saya menemukan buku yang membahas tentang  hal serupa terkait reformasi perbankan karya Batara Simatupang yang berjudul Perbankan digital menuju Bank 4.0.

Buku Perbankan digital menuju Bank 4.0 merupakan buku yang membahas bagaimana industri perbankan mengalami reformasi yang akan mengubah tatanan ekonomi ke-era digital. Buku ini diciptakan tidak hanya mencerminkan pengetahuan dan pengalaman Batara Simatupang, melainkan juga harapan untuk perkembangan perbankan Indonesia di masa depan. Buku yang berisi 5 Bab ini menjelaskan bagaimana revolusi industri terjadi, buku ini juga membahas tentang sistem pembayaran, produk perbankan digital konvensional dan kejahatan keuangan digital serta prospek dan tantangan digital.

Ekonomi digital merupakan bauran baru yang akan mengubah kegiatan ekonomi menggunakan bantuan internet dan kecerdasan buatan atau biasa disebut  Artificial Intelligence (AI). Istilah ekonomi digital pertama kali dikemukakan oleh Don Tapscott di tahun 1995 dalam bukunya yang berjudul The Digital Economy: Promise and Peril in the Age of Networked Intelligence. Dalam buku itu disebutkan bahwa internet akan mengubah cara berbisnis.

Hal ini yang kemudian menjadi tantangan baru untuk lembaga perbankan agar segera beradaptasi, sebab yang menjadi penopang ekonomi digital adalah hyperconnecitivity yang berarti meningkatnya keterkaitan orang, organisasi, dan mesin yang dihasilkan dari internet, teknologi seluler dan internet of things (IoT) sehingga adaptasi dan inovasi dibutuhkan untuk kemajuan perbankan dalam memenuhi kebutuhan produk perbankan digital dan mendukung nasabah untuk mendapatkan pelayanan terbaik.

Sejalan dengan berubahnya sistem yang berlaku dalam kegiatan ekonomi, sistem pembayaran juga mengalami trasformasi yang cukup berkembang, jika dulu pembayaran menggunakan sistem barter, tunai atau uang kartal, non tunai seperti cek, bilyet giro, dan lain sebagainya. Kini pembayaran juga bisa dilakukan dengan menggunkan tren digital seperti tren pembayaran menggunkan QR Code. QR Code Indonesia Standard (QRIS) merupakan alat pembayaran yang telah diimplementasikan sejak 1 Januari 2020, pembayaran menggunan Qris dapat mempermudah saat bertransaksi seperti tidak perlu menunggu uang kembalian dan terhindar dari resiko uang hilang. Tren "Dalam Satu Genggaman" ini merupakan gaya baru yang dapat mempermudah seseorang dalam melakukan aktifitas termasuk dalam melakukan transaksi perbankan seperti tarik tunai dan setor tunai serta transaksi lainnya yang hanya ada dalam satu genggaman.

Oleh karena itu, pihak perbankan dituntut untuk terus melakukan inovasi terhadap produk perbankan digital, terlebih di era digital aplikasi fintech juga memperkuat persaingan produk perbankan di Indonesia yang menawarkan replikasi produk perbankan dengan menawarkan kemudahan yang dapat menyaingi produk pebankan itu sendiri.

Dalam praktiknya, selain kemudahan yang ditawarkan, ekonomi digital yang lahir setelah mengalami beberapa transformasi juga memiliki sisi gelap yang akan membahayakan baik pihak perbankan maupun nasabah. Salah satunya dengan adanya kejahatan siber seperti yang saat ini sedang hangat diperbincangkan, salah satu bank syariah di indonesia diduga terkena ransomware. Ransomware merupakan perangkat lunak yang dapat meretas data dan memblokir akses pengguna.

Risiko digital dan risiko siber menjadi target utama kejahatan siber (cybercrime), Cebula dan Young (2010) mendefnisikan risiko siber sebagai risiko operasional terhadap aset informasi dan teknologi yang mempengaruhi kerahasiaan, ketersediaan, atau integritas sistem informasi atau informasi. Artinya ancaman peretasan masih rentan terjadi, pihak bank sebagai pihak yang bertanggung jawab atas data-data nasabah diharuskan untuk memberikan perlindungan data nasabah dengan memperkuat keamanan siber yang mencakup keamanan aplikasi (application security), keamanan informasi (information security), keamanan jaringan (network security) dan keamanan dokumen serta keamanan operasional (operasional security).

Selanjutnya prospek dan tantangan digital yang merupakan pembahasan penutup pada buku Perbankan Digital Menuju Bank 4.0 menjadi salah satu arah inovasi model bisnis yang harus dimiliki oleh perbankan digital di masa kini maupun masa yang akan datang. Sebab prospek ini yang akan membawa transformasi digital menuju Bank 4.0.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun