Saya sependapat bahwa situasi lapangan kerja di negeri kita ini tidak sebegitu cerah, tetapi pasti tidak seburuk yang terpikirkan.
Pada tahun 1980-an sekitar 55 persen populasi tenaga kerja Indonesia bekerja di bidang pertanian, tetapi belakangan ini angka tersebut berkurang menjadi sekitar 40 persen.
Buruknya perekonomian yang terjadi pada akhir tahun 1990-an merusak pembangunan ekonomi Indonesia (untuk sementara) dan menyebabkan angka pengangguran di Indonesia meningkat menjadi lebih dari 20 persen dan angka tenaga kerja yang harus bekerja di bawah level kemampuannya (underemployment) juga meningkat, sementara banyak yang ingin mempunyai pekerjaan full-time, hanya bisa mendapatkan pekerjaan part-time.
Memang merupakan suatu hiburan besar bagi para penganggur untuk mengetahui bahwa pemerintah kita sadar sepenuhnya akan tugas maraton ini dan sedang berusaha sebaik-baiknya untuk memecahkan masalah ini. Sudah diumumkan melalui pers bahwa tujuan utama dari rancangan rencana yang dipersiapkan pemerintah menargetkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada tahun 2017 ada di rentang 5,3 persen hingga 5,6 persen. Target ini lebih baik dibanding proyeksi TPT di tahun 2016 yang sebesar 5,7 persen dari jumlah angkatan kerja.
Dengan jumlah total penduduk sekitar 255 juta orang, Â Indonesia adalah negara berpenduduk terpadat keempat di dunia (setelah Cina, India dan Amerika Serikat).
Selanjutnya, negara ini juga memiliki populasi penduduk yang muda karena sekitar setengah dari total penduduk Indonesia berumur di bawah 30 tahun.
Jika kedua faktor tersebut digabungkan, indikasinya Indonesia adalah negara yang memiliki kekuatan tenaga kerja yang besar, yang akan berkembang menjadi lebih besar lagi ke depan, maka menekankan pentingnya penciptaan lapangan kerja dalam perekonomian terbesar di Asia Tenggara.
Karena saya tidak suka membingungkan anda dengan angka-angka statistik yang tidak perlu dan tidak menarik, dalam hubungan ini saya tinggal memberikan beberapa keterangan mengenai golongan kerja di negeri kita. Mengenai jumlah penduduk yang bekerja kita tidak mempunyai sumber lain kecuali angka-angka sensus.Â
Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan, jumlah penduduk bekerja pada Februari 2015 telah mencapai 120,8 juta orang, atau bertambah sebanyak 6,2 juta orang dibanding keadaan Agustus 2014. Sementara bila dibandingkan dengan keadaan Februari 2014, jumlah penduduk bekerja pada Februari 2015 menunjunkkan pertambahan 2,7 juta orang.
Inilah kedudukan sekarang secara kasar.
Malangnya, adanya anggapan bahwa tidak ada lapangan kerja tersebar luas di kalangan kaum penganggur. Benar, masalahnya akut tetapi suatu usaha yang konstruktif pasti akan menghasikan beberapa hasil yang konkrit. Daripada merasa kawatir atas problem itu lebih baik mencari cara-cara untuk memecahkannya. Sebenarnya, seorang pejabat eksekutif senior dari sebuah organisasi besar yang mempunyai jaringan kerja di seluruh negeri mengatakan pandangannya yang tidak berat sebelah bahwa 'bukan pekerjaan yang tidak ada, melainkan macam  calon yang tepatlah yang tidak siap tersedia'.
Ingatlah kata-kata itu, Maksudnya ialah bahwa orang-orang tidak siap dengan pengetahuan atau keterampilannya untuk menggunakan kesempatan yang tersedia.
Pemerintah berusaha dengan segala cara untuk menyediakan pekerjaan yang menguntungkan kepada sebanyak-banyaknya penganggur. Mengingat besarnya masalah ini kita tidak perlu disebutkan bahwa kebijakan tentanng pengerahan tenaga kerja sejauh yang menyangkut kepentingan umum, akan dilaksanakan berdasarkan landasan-landasan yang lebih simpatik dan lebih lugas. Saya percaya bahwa ini khususnya akan demikian yang menyangkut pekerjaan-pekerjaan jurutulis, setengah terdidik, terdidik dan berpendidikan tinggi.
Di samping industri-industri yang berdasarkan pertanian seperti penghasil sayur dan buah, kopi, kelapa, katun dan tekstil katun, pupuk, bibit, karet, sutera, rempah-rempah, gula, teh, tembakau dan lain-lain, terdapat banyak industri-industri lain, seperti industri alkohol, mobil, semen, obat-obatan dan bahan-bahan kimia, industri film, industri serat buatan, kertas, petro-kimia, minyak tanah, perkapalan, industri kecil, baja, wol, hotel dan kepariwisataan. Di luar semua itu terdapat sejumlah besar industri yang diambil alih oleh Pemerintahpusat maupun pemerintah daerah dari pengusaha-pengusaha swasta. Tidak hanya itu saja, potensi lapangan kerja meliputi Kamar Dagang, Korporasi-koporasi Rakasasa (umum dan swasta), departement-departemen yang mengurus bidang-bidang sumber alam seperti perikanan, peternakan (yang termasuk produksi daging, penyamakan kulit, peternakan ayam, kambing, sapi dan babi), bahan makanan dan pertanian, irigasi, tenaga listrik, pertambangan dan bahan-bahan mineral, pengendalian banjir, kehutanan dan lain-lain, disamping sayap-sayap pemerintahan lainnya seperti - keuangan, pertahanan, penerbangan, komunikasi, pelabuhan, perkeretaapian, jalan-jalan, perbankan, lembaga-lembaga pendidikan dan banyak cabang lainnya.