Mohon tunggu...
Dun
Dun Mohon Tunggu... Atlet - Atlet

Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ungkap Kasus Pembunuhan di Kota Lubuk Linggau

18 September 2023   13:06 Diperbarui: 18 September 2023   13:21 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Polres Lubuk Linggau

Lubuk Linggau, - Polres Lubuk Linggau Polda Sumsel melaksanakan press release pekara pembunuhan yang telah menggegerkan masyarakat Kota. Lubuk Linggau. Berkat upaya keras dari anggota Polres Lubuk Linggau Polda Sumsel bersama dengan Dit Intelkam Polda Sumsel, madyarakat dan rekan rekan media, kasus ini telah berhasil dipecahkan dengan penangkapan terhadap tersangka.(18.09.23).

Kasus ini bermula pada hari Jum'at, tanggal 08 September 2023, diketahui sekira jam 06.20 WIB oleh Saksi Sdri. NIA baru tiba dari palembang menggunakan travel dan saat itu sdr. NIA mengetuk pintu kosan miliknya yang mana sdr. NIA tinggal dikosan tersebut bersama-sama dengan sepupunya.

Ketika sdri. NIA berangkat ke Jakarta pada tanggal 05 September 2023 saat itu yang tinggal dikosan tersebut Dede (sepupu NIA) dan korban FRENGKI SAPUTRA (Pegawai NIA), saat sdri. NIA tiba dikosan dan mengetuk pintu kosan tetapi tidak ada yang membukakan pintu kosan, setelah 15 menit kemudian sdri. NIA menggeser keset kaki yang berada didepan pintu kosan dan saat menggeser keset kaki tersebut sdri. NIA menemukan kunci kosan lalu kemudia sdri. NIA bisa masuk kedalam kosan dan saat didalam kosan sdri NIA mencoba membuka pintu kamar Dede namun tidak bisa dikarenakan terkunci.

Setelah itu sdri. NIA mengira Dede pergi kerumah temannya yang bernama BIMMO dan kemudian sdri. NIA menyusul mendatangi rumah BIMMO dan saat berada dirumah BIMMO ternyata Dede tidak ada. Setelah itu sdri. NIA mengajak sdr. BIMMO kekosannya untuk membantu membukakan pintu kamar kosan dan sdri. NIA menyuruh sdr. BIMMO untuk membuka paksa pintu kamar tersebut.

Sdri NIA mendapati ada bagian tubuh berupa kaki yang terlihat namun tubuh tersebut ditutup menggunakan selimut ada bau busuk dan tulisan yang ada didinding kosan dengan tulisan "SORRY YA TETEH" berwarna merah darah dan saat itu juga saksi BIMMO menyuruh saksi VITO dan sdri NIA untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lubuk Linggau.

Setelah satu minggu melakukan penyelidikan yang intensif, anggota Polres Lubuk Linggau berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka, yang merupakan seorang kenalan korban. Tersangka saat ini tengah menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolres Lubuk Linggau, melalui Waka Polres Lubuk Linggau Kompol Asep Supriyadi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan media yang telah membantu dalam proses penyelidika.

Waka Polres Lubuk Linggau Kompol Asep Supriyadi juga menyampaikan penangkapan terhadap pelaku tersebut merupakan kerjasama antara Dit Intelkam Polda Sumsel dan Polres Lubuk Linggau Polda Sumsel yang telah berbagi informasi tentang keberadaan pelaku sehingga pelaku berhasil di tangkap di wilayah Kota. Palembang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun