Mohon tunggu...
Dun
Dun Mohon Tunggu... Atlet - Atlet

Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Audensi PMII Dengan Polres Lubuk Linggau

15 September 2023   07:33 Diperbarui: 15 September 2023   07:49 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Polres Lubuk Linggau

Lubuk Linggau.  Polres Lubuk Linggau Polda Sumsel melaksanakan audiensi dari PMII Kota Lubuk Linggau terkait perkembangan kasus penemuan mayat yang diduga korban pembunuhan yang diketahui merupakan salah satu mahasiswa STAI Bumi Silampari Lubuk Linggau, Audiensi ini diadakan di Polres Lubuk Linggau.(14.09.23).

Audensi ini dihadiri oleh PMII Kota Lubuklinggau yang dipimpin oleh A. Zainul Haq, bersama dengan perwakilan media, bertemu dengan perwakilan Polres Lubuk Linggau. Wakapolres, Kompol H. Asep, mewakili Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Indra Arya Yudha. Turut hadir dalam audiensi ini Kasat Intelkam Iptu Deni, Kasikum Polres Lubuk Linggau Iptu Suharyono, KBO Satreskrim Iptu Bambang Sismoyo yang didampingi oleh penyidik pembantu yang menangani perkara ini, serta Kanit III Sosbud Sat Intelkam Ipda Giartono.

Wakapolres Lubuk Linggau menjelaskan bahwa Polres Lubuk Linggau berupaya semaksimal mungkin dalam melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terduga pelaku. Saat ini, anggota Polres Lubuk Linggau masih di lapangan melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang telah melarikan diri keluar kota.

Kasikum dan KBO Satreskrim menyampaikan bahwa personel Polres Lubuk Linggau telah menjalankan serangkaian penyelidikan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Langkah-langkah tersebut diawali dari polres Lubuk Linggau menerima laporan, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Perwakilan PMII menyatakan bahwa audiensi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas sesama rekan mahasiswa dan juga untuk mengetahui sejauh mana perkembangan kasus tersebut. Mereka memberikan kepercayaan penuh kepada Polres Lubuklinggau untuk bekerja secara profesional dan berharap agar kasus ini segera terungkap.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun