Mohon tunggu...
Lanang Duwur
Lanang Duwur Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Nama-nama Kader PDI-P Raib dalam Surat Dakwaan, Ada Apa KPK?

18 Desember 2017   15:09 Diperbarui: 18 Desember 2017   15:10 756
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bim Sala Bim. Seolah-olah seperti sebuah sulap atau sihir, nama-nama kader PDI-P terhapus dalam surat dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Setya Novanto. Tidak ayal, hal ini menimbulkan rasa penasaran dan kekagetan publik, sebab tidak biasanya KPK melakukan hal seperti ini.

Ketiga kader PDI-P yang hilang namanya dari dakwaan KPK adalah Ganjar Pranowo, Yasonna Laoly, Olly Dondokambey. Ketiga orang tersebut saat ini menduduki jabatan-jabatan strategis, yakni Ganjar Pranowo sebagai Gubernur Jawa Tengah, Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM, dan Olly Dondokambey sebagai Gubernur Sulawesi Utara.

Untuk mengingatkan, Jaksa KPK bahkan pernah menyebut dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri, bahwa Ganjar Pranowo menerima uang hasil bancakan proyek KTP elektronik sebesar 520 USD. (Liputan6.com). Bahkan, juru bicara KPK, Febry Diansyah, menyebutkan saat itu bahwa KPK sudah memiliki bukti-bukti yang cukup mengenai apa yang disampaikan JPU KPK tersebut.

Hilangnya ketiga nama dari partai penguasa tersebut dalam dakwaan KPK tidak ayal melahirkan kecurigaan publik bahwa jangan-jangan KPK sudah mengalami pembusukan sehingga bermain mata dalam kasus besar ini. Namun, tentu saja kita harus terus memberi dukungan terhadap KPK untuk mengusut tuntas semua kasus korupsi, termasuk korupsi KTP elektronik ini.

Oleh karena itu, kita berharap bahwa KPK menjawab rasa curiga publik tersebut. Sebab, perlu diingatkan bahwa kekuatan utama KPK berasal dari dukungan publik. Jadi, jika publik sudah merasa bahwa KPK tidak lagi menjadi lembaga anti-korupsi yang bersih dan transparan, maka sangat besar kemungkinannya bahwa dukungan publik kepada KPK akan berganti menjadi antipati.

Sungguh, jika ini terjadi maka tidak ada lagi yang dapat menjadi kekuatan penyokong KPK dalam melawan para koruptor. KPK harus kembali membangun rasa percaya publik dengan tidak melakukan langkah-langkah yang mengesankan KPK bersikap parsial dalam memberantas kasus korupsi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun