Mau Jadi Nasabah Perbankan Syariah, Tidak Perlu Syahadat dan Sunat
Seru dan Meriah. Ratusan Kompasianer di minggu akhir bulan Ramadhan 2017 ini, mengikuti kegiatan Nangkring bareng keuangan syariah. Bertempat di Double Tree Cikini diadakan dialog dan buka puasa blogger dengan tema “Saatnya lebih dekat dengan Keuangan Syariah, 18 Juni 2017. “
Acara ini dibuka oleh CEO Kompasiana, Iskandar Zulkarnaen. Sesi pertama dibuka oleh Kepala Departemen Komunikasi OJK Triyono. Beliau mengharapkan Sosial media dapat membantu sosialisasi program-program OJK. Menurutnya di OJk tidak ada Superman, bukanseperti KPK, karena nara sumber OJK sukup banyak ada perbankan, pasar modal dan non bank. Triyono menghimbau agar OJK menjadi sumber informasi keuangan bagi masyarakat. Saat ini OJK juga sudah mempunyai Medsos yakni Twitter, instagram ojkindonesia, youtube otoritasjasa keuangan,dan facebook ojkindonesia . Selain itu juga Tv English channe yang launching 12 juni 2017.
Pembicara kedua Dr. Setiawan Budi Utomo yakni deputy pengembangan public dan edukasi departemen perbankan syariah. Dia mengharapkan agar saatnya keuangan syariah menjadi life style masyarakat Indonesia khususnya umat Islam, “Kayak ada yang kurang kalau gak syarah, keuangan syariah dekat perlu tapi gunakan sebagai bagian dari hidup kita,” ujar Setiawan
Lebih lanjut Setiawan menyampaikan Filosofi perbankan syariah no 21 tahun 2011 tentang perbankan syariah, yang meliputi akidah, nilai-nilai yang member harapan untuk masa dpean ekonomi kita dan alatnya syariah dan akhlak. “Ekonomi syariah ini tidak hanya milik umat Islam, siapapun dapat bertransaksi pada bank syariah , tidak perlu sunat dan syahadat,” kata Setiawan.
Ia mengatakan antara perbankan syariah dan masyarakat hubungannya tidak sekadar nasabah dan perbankan tapi hubungan persaudaraan atau ukhuwah. Alasannya bank syariah tidak hanya bertujuan komersial, tapi juga social yakni menerima zakat, infaq dan sedekah, memfasilitasi naik haji dan sebagainya.
Apalagi kini keuangan syariah memiliki Komite Nasional Keuangan Syariah yang diketuai Presiden RI. Ini merupakan satu-satunya Komite yang diketuai Presiden. Saat ini asset perbankan syariah di Indonesia berada di posisi 9 dunia dengan total asset mencapai Rp 53,9 triliun.
Yang membedakan menutut Setiawan kekuatan Indonesia syariah fatwanya dikeluarkan MUI yang independen , sehingga fatwa terbebas dari intervensi, berbeda dengan Malaysia dimana lembaga fatwa berada di departemen pemerintah, sedangkan, di Timteng dewan pengawas setiap perbankan bebas mengeluarkan fatwa,sehingga tidak ada standar fatwa.
Isu strategis yang ada dalam perbankan syariah saat ini meliputi:
1.Belum selaras visi dan berkurangnya koordinasi pemerintah dan otoritas perbankan syariah
2. Modal belum memadai