Mohon tunggu...
Dudun Parwanto
Dudun Parwanto Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Traveler

Owner bianglala publishing, penulis, komika sosial media dan motivator/ trainer penulisan,

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kenapa Kasus Korupsi Tidak Dihukum Mati?

7 Oktober 2023   05:36 Diperbarui: 7 Oktober 2023   05:42 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Beberapa pelaku korupsi mungkin dapat melindungi diri mereka sendiri melalui jaringan perlindungan yang kuat atau melalui tawaran kompromi kepada pihak-pihak yang berwenang. Hal ini dapat menghambat upaya penegakan hukum untuk menindaklanjuti kasus korupsi dengan tegas.

Rendahnya hukuman pelaku korupsi di Indonesia adalah masalah serius yang perlu segera ditangani. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan reformasi dalam sistem hukum, peningkatan integritas lembaga-lembaga penegak hukum, serta upaya nyata untuk menghindari politisasi hukum. Selain itu, perlu ditingkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif korupsi dan pentingnya menegakkan hukum secara adil dan tegas. Hanya dengan upaya bersama dari semua pihak, Indonesia dapat memperbaiki sistem peradilan dan memberikan hukuman yang setimpal bagi pelaku korupsi sehingga dapat menciptakan masyarakat yang lebih adil dan berintegritas.

Hukuman Mati hanya untuk Kasus Narkoba dan Pembunuhan Berencana

Hukuman paling berat di Indonesia adalah hukuman mati. Hukuman mati diberikan dalam kasus-kasus yang dianggap sebagai kejahatan luar biasa berat, seperti kasus pembunuhan berencana dengan sengaja atau pembunuhan berencana berat atau kasus terorisme yang mengakibatkan kematian atau kerusakan besar. Hukuman mati juga dapat diberikan dalam kasus narkotika yang melibatkan jumlah besar narkoba.

Namun, penting untuk dicatat bahwa Indonesia telah menjadi sorotan internasional karena menjalankan hukuman mati, terutama dalam kasus narkotika. Meskipun hukuman mati masih ada dalam undang-undang Indonesia, debat mengenai kebijakan ini masih berlanjut di tingkat nasional dan internasional.

Hukuman mati adalah hukuman yang paling berat yang dapat dijatuhkan oleh sistem hukum Indonesia, dan penggunaannya harus mematuhi prosedur hukum yang ketat dan transparan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Hukuman mati untuk pelaku korupsi tidak umum di banyak negara di seluruh dunia. Hukuman mati biasanya diberikan untuk kejahatan lain seperti pembunuhan berencana dengan sengaja, terorisme yang mengakibatkan kematian atau kerusakan besar, pengkhianatan terhadap negara, dan kejahatan serius lainnya. Meskipun ada beberapa negara yang memiliki undang-undang yang memungkinkan hukuman mati untuk pelaku korupsi, penggunaannya biasanya jarang dan kontroversial.

Sebagai contoh, beberapa negara yang memungkinkan hukuman mati untuk pelaku korupsi adalah:

Cina: Cina memiliki undang-undang yang memungkinkan hukuman mati untuk pelaku korupsi dalam kasus-kasus tertentu. Namun, penggunaannya sering kali menjadi perdebatan internasional karena kurangnya transparansi dalam sistem peradilan Cina.

Iran: Iran juga telah memberlakukan hukuman mati untuk kasus-kasus korupsi, terutama dalam kasus-kasus yang dianggap sebagai "korupsi ekonomi berat."

Nigeria: Hukuman mati dapat diberikan dalam beberapa kasus korupsi yang melibatkan jumlah besar uang negara atau aset negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun