Oleh : Dr. Dudung Nurullah Koswara, M.Pd.
(Dewan Pembina PGRI)
Menarik saat acara dengan Kemdikbud Ristek pada hari  Senin, 29 Agustus 2022.  Hal yang mengagumkan adalah saat Bapak Dirjen GTK Dr. Iwan Syahril, Ph.D mengenali dan menyapa sosok Budi Setia Baskara dan Caca Danuwijaya.  Sungguh sosok pejabat pendidikan yang ramah.  Dirjen GTK, Budi Setia Baskara dan Caca Danuwijaya adalah keluarga pendidikan.
Pertemuan Dirjen GTK, Budi dan Caca dalam giat memberikan penjelasan tentang Tunjangan Profesi Guru yang terdapat pada Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada publik, melalui sejumlah media.
Saya bersama Prof. Neti, Ki Saur  di daulat menjadi narasumber.  Kami bertiga intinya mendukung semua kebijakan pemerintah yang akan memberikan kesejahteraan dan peningkatan martabat entitas guru.  Lahirnya RUU SISDIKNAS tentu pro dan kontra. Pro kontra adalah sebuah keniscayaan. Bahkan dalam fase uji publik itu "wajib" pro kontra.
Pro kontra adalah sebuah situasi yang hakekatnya sedang "membedah" manfaat dan mudharatnya sebuah regulasi atau kebijakan yang akan dirasakan publik. Â Hadirnya RUU SISDIKNAS tentu tidak boleh ditelan bulat dan tidak boleh sembunyi-sembunyi terlahir. Â Sejak "kehamilannya" RUU SISDIKNAS harus benar-benar dipantau.
Sosok Budi dan Caca adalah dua mahasiswa program doktoral yang sangat kritis. Â Beberapa hari mereka pun membedah naskah rancangan UU SISDIKNAS. Simpulan sementara mereka bahwa RUU SISDIKNAS adalah sebuah jawaban atas tuntutan perubahan terkait masa depan pendidikan dan termasuk masa depan entitas pendidik.
Menurut Budi dan Caca, RUU SISDIKNAS perlu direspon dengan nalar perubahan dan lebih literatif.  Bila benar pemerintah mau memberikan kebaikan martabat guru  __khususnya__ harus didukung penuh. Bila pemerintah "modus" harus diwaspadai.  Budi dan Caca mengatakan bahwa sosok Dirjen GTK adalah putra guru, tak mungkin "main-main" dengan masa depan guru.
Budi dan Caca sebagai guru murni, guru SMAN 5 dan SMAN 3 mengaja para guru mengawal dan turut mendukung hadirnya masa depan nasib dan martabat guru yang lebih baik. Â Budi dan Caca adalah duo guru yang selalu kritis dan punya sisi atau sudut pandang tak sama dengan guru pada umumnya.
Bahkan terkait organisasi profesi guru di Indonesia menurut Budi dan Caca, pernyataannya sangat mencubit, Â mereka mengatakan *"Organisasi guru jangan diurus oleh "manusia yang berprofesi bukan guru"*. Â
Dalam narasi normatifnya Budi mengatakan, "Organisasi guru hendaknya tidak menabrak Undang undang yang apabila RUU tersebut sudah ditetapkan maka mau tidak mau atau suka tidak suka organisasi guru harus sesuai dengan amanat pasal 111".