Mohon tunggu...
DUDUNG NURULLAH KOSWARA
DUDUNG NURULLAH KOSWARA Mohon Tunggu... Guru - Pendidik

History Teacher in SMANSA Sukabumi Leader PGRI Sukabumi City

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Apakah Anda Pendidik Psikopat?

12 April 2017   04:24 Diperbarui: 12 April 2017   12:30 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Psikopat secara harfiah berarti sakit jiwa. Pengidapnya juga sering disebut sebagai sosiopat karena perilakunya yang antisosial dan merugikan orang-orang terdekatnya. Psikopat berasal dari kata psyche yang berarti jiwa dan pathos yang berarti penyakit. Psikopat tak sama dengan gila (skizofrenia/psikosis) karena seorang psikopat sadar sepenuhnya atasperbuatannya.

Gejalanya sendiri sering disebut dengan psikopati pengidapnya seringkali disebut orang gila tanpa gangguan mental. Menurut penelitian sekitar 1% dari total populasi dunia mengidap psikopati. Pengidap ini sulit dideteksi karena sebanyak 80% lebih banyak yang berkeliaran daripada yang mendekam di penjara atau di rumah sakit jiwa pengidapnya juga sukar disembuhkan.

Pertanyaannya apakah kita bagian dari yang 80%? Pertanyaan lebih khusus lagi apakah anda pendidik yang psikopat? Jawabannya mungkin tidak ada tetapi realitasnya bisa terjadi sikap atau tindakan pendidikan yang berkarakter psikopat. Contoh sederhana seorang pendidik psikopat menurut penulis adalah seorang pendidik  jarang masuk kelas, kikir pujian,  kaya sindiran sinis, muka penuh sinis jauh dari muka mulia penuh kasih.

Bila masih ada guru yang  cenderung dianggap warga kelas tidak memberikan pelayanan yang menyentuh dan bahkan dianggap sinis bukan menginspirasi maka mau dibawa kemana pendidikan ini. Tulisan ini hanyalah kritik internal bagi para pendidik. Jangan sampai ditempat kerja kita belum pernah berprestasi, apalagi prestasi diluar sekolah kita. Tidak menerangi di dalam, gelap keluar dan tak punya produk positif yang bisa dinikmati orang lain.

Pendidik Psikopat  pasti tidak memahami UUPA No 35 Tahun 2014 dan UU HAM No 39 Tahun 1999. Pendidik yang melakukan kekerasan psikis tertulis dalam UUPA Pasal 9. Pasal 72 dijelaskan bahwa siapapun yang melakukan kekerasn psikis dapat dilaporkan pada pihak berwenang. Ungkapan bjak “tidak ada anak yang salah” adalah sebuah ungkapan agar kita menjadi sadar bahwa kitalah yang bisa disalahkan bila berhadapan dengan anak usia dibawah 18 tahun.

Sekolah sebagai taman bermain akan rusak oleh pendidik psikopat karena dianggap killer, sinis, egois dan tak memiliki kemampuan untuk memotovasi anak untuk berprestasi. Bahkan seringnya cuek, jarang masuk kelas dan cenderung kering apresiasi. Ungkapan Anies Baswedan  mantan mendikbud  mengatakan “guru mulia karena karya” sangat jauh dari pendidik psikopat karena tak pernah punya karya.  Gelap didalam gelap diluar.

Tugas berat para kepala sekolah untuk membina dan membimbing pendidik psikopat bila ada di satuan pendidikan tertentu. Pendidik psikopat anti sosial, anti memuji anak, sinis ke rekan pendidik, mudah mencaci dan jarang masuk kelas. Semoga Allah menghindarkan kita bertemu dengan sosok psikopat yang dapat melahirkan konflik tak sehat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun