Fitnah atau tuduhan tak berdasar dalam literatur hukum Islam termasuk perbuatan yang sangat keji.
Saking kejinya bahkan kedudukannya lebih kejam dari pembunuhan.
Akibat fitnah dua kawan setia bisa menjadi musuh, hal serupa yang dilakukan saat pemerintahan kolonial berkuasa di tanah Nusantara.
Antar suku diadu domba dengan bermacam fitnah sehingga masing-masing kelompok tak punya lagi kekuatan karena mereka tercerai berai.
Begitu pun saat fitnah menimpa sebuah rumah tangga.
Saat siti Aisyah difitnah selingkuh dari Rasulullah, maka hampir saja rumah tangga mulia ini berantakan.
Ulah para pemfitnah ini sangatlah berakibat buruk bahkan sanggup menghancurkan jalinan kasih yang telah dibina bertahun-tahun.
Wanita-wanita suci yang dituduh berbuat selingkuh dari suaminya harus dibersihkan sebersih-bersihnya.
Bahkan Allah Swt. mengecam bagi para pelaku fitnah terhadap wanita-wanita suci untuk mereka deraan 80 kali cambuk dan jangan pernah terima kesaksiannya selamanya.
Sanksi tersebut sangat sesuai dengan perlakuan buruk mereka terhadap wanita-wanita suci.