Hampir satu abad peristiwa Sumpah Pemuda berlalu, tepatnya 28 Oktober 1928 para pemuda seluruh Indonesia menyatakan dengan bulat satu tanah air Indonesia, satu bangsa Indonesia dan satu bahasa Indonesia.
Hari ini sekat-sekat kesukuan meluntur sudah. Dengan ruh sumpah pemuda kita harus tetap menjaga setiap poin yang disepakati 95 tahun lalu dan lebih mengeratkan janji setia tersebut.
Sumpah pemuda harus menjadi identitas setiap warga negara Indonesia serta menjadi wibawa bangsa, karena sejatinya wujud dari sumpah menunjukkan pada dunia bahwa "Kami adalah satu."
Sumpah pemuda menjadi wujud nasionalisme warga bangsa, agar tak ada satu penjajah pun yang mampu memorak-porandakan kami lagi. Persatuan kami menjadi modal dasar dari kemerdekaan kami.
Namun lebih dari itu nasionalisme jangan menjadi penghalang untuk menjaga hubungan baik dengan bangsa-bangsa luar.
Nasionalisme yang disemangati dari sumpah pemuda diharapkan menjadi inspirasi bagi bangsa-bangsa yang masih dalam tekanan penjajah.
Hari ini bangsa Palestina dalam tekanan penjajah Zionis Israel, kita pun berharap spirit persatuan mampu menginspirasi mereka. Perbedaan antar faksi mampu diredam demi cita-cita bangsa.
Para pemuda yang bersumpah pada 28 Oktober 1928 itu dikemudian hari menjelma menjadi founding fathers bagi bangsa Indonesia.
Para pemuda ini menorehkan dalam alinea pertama pembukaan UUD 45 "Bahwa kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa, oleh karena itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."
Di hari ini semoga spirit itu masih tetap terjaga dan melambungkan bangsa ini sejajar dengan bangsa-bangsa lainnya di dunia.