Mohon tunggu...
Dudi safari
Dudi safari Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Literasi

Aktif di Organisasi Kepemudaan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Hedonisme Pejabat

30 April 2023   09:07 Diperbarui: 30 April 2023   15:49 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar milik rumah123.com

Beberapa waktu terakhir ini lagi-lagi kita dikejutkan dengan peristiwa memilukan, ironisme  anak pejabat yang dengan bangga memakai fasilitas negara yang dititipkan pada orang tuanya selalu bernasib tragis.

Belum lama kisah penganiayaan yang dilakukan oleh anak pegawai pajak negeri ini, menyusul kisah yang sama kali ini pelakunya adalah seorang anak pejabat keamanan nasional.

Gaya hidup mewah dan berlebihan yang dijalani para pegawai negeri ini, mau tak mau memaksa rakyat berpraduga buruk. Apakah harta yang mereka miliki murni dari gaji sebagai pegawai negeri atau hasil dari kanan-kiri.

Saat rakyat mulai memaksa keingintahuan mereka. Pemerintahpun membongkar aliran dana milik mereka. Didapati ada aliran dana yang mencurigakan dan patut diduga perolehan hartanya dari cara-cara tidak halal. Maka sang pejabat pun dipaksa untuk meletakkan jabatannya dan bertanggung jawab di depan mahkamah.

Perilaku tak terpuji dan terkesan nir empati ditunjukkan oleh para istri pejabat yang doyan pelesiran ke luar negeri. Membeli aksesoris branded, harga ratusan juta.

Salahkah perilaku mereka, jawaban jujur tentu sah-sah saja. Namun apa jadinya jika uang yang mereka pakai adalah hasil dari perilaku culas seperti korupsi, terima gratifikasi dan sumbangan-sumbangan lainnya yang berasal dari para kolega yang ingin kariernya mulus atau diterima tendernya.

Suap-menyuap menjadi hal yang lumrah dengan alasan balas jasa. KPK pun dengan mudah mencokok mereka. Gelagat apa ini, tentunya praktik-praktik rasyuah ini terlalu kentara, terlalu mencolok mata hingga KPK begitu mudah meringkus mereka.

Pejabat pemerintah daerah entah berapa puluh bahkan beratus jumlahnya tertangkap OTT KPK. Tak ada rasa jera mungkin hukum di negeri ini begitu longgar bagi para pelaku culas. Sampai berulang kali terdengar berita tangkap tangan sang pejabat.

Menurut Transparancy International (TI) Indonesia memiliki skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 34 dari skala 0-100 pada2022, dan menjadi negeri terkorup ke-5 di Asia Tenggara.

TI juga menempatkan Somalia sebagai negara terkorup di dunia. Berikut 10 negara dengan indeks korupsi terburuk pada 2022:

1.     Somalia: 12 poin

2.     Suriah: 13 poin

3.     Sudan Selatan: 13 poin

4.     Venezuela: 14 poin

5.     Yaman: 16 poin

6.     Libya: 17 poin

7.     Korea Utara: 17 poin

8.     Haiti: 17 poin

9.     Guinea Khatulistiwa: 17poin

10.  Burundi : 17 poin

(Catatan katadata.co.id)

Gaya hidup hedon keluarga pejabat bukti dari longgarnya pengawasan kinerja. Di sisi lain kesadaran warga untuk tidak melakukan jalan pintas dalam meraih jabatan tertentu masih sangat kurang.

Kebiasaan buruk menyuap pejabat agar memuluskan programnya akan terus menjadi lingkaran setan yang sulit diputus.

Korupsi menjadi budaya karena akar korupsi dipelihara. Pendidikan norma sangat kurang pantaslah banyak yang pintar tapi sesat dalam bertindak, cenderung pragmatis mencari kesenangan sesaat.

Jika perilaku pejabat negeri ini sudah sedemikian bobrok maka jangan berharap kesejahteraan akan menjelma, bak menunggu kuda bersayap satu hal yang mustahil untuk menuju masyarakat sejahtera jika para pejabat tak punya rasa empati kepada penderitaan rakyat.

Hidup glamor ala pejabat hendaknya dihilangkan, jangan sampai rakyat kecil taat pajak hanya memfasilitasi pejabat bermoral bejat.

Pemangku jabatan dari hulu sampai hilir digaji dari anggaran negara hasil pajak. Jika rakyat dituntut untuk taat membayar pajak maka pejabat harus lebih bijak lagi dalam mengelola dana pajak.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun