Mohon tunggu...
D Tan
D Tan Mohon Tunggu... -

Masyarakat biasa yang ingin berbagi pengalaman dan pengetahuan dan berharap bisa memberikan kontribusi kepada negara melalui tulisan-tulisan kecil yang dibuat

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Penipuan oleh Yayasan Penyalur PRT/Babysitter

7 Oktober 2010   09:25 Diperbarui: 26 Juni 2015   12:38 1680
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sy tau sudah bukan topic baru lagi kalo byk orang tua yg pernah ditipu / dikerjain oleh penyalur2 PRT / Baby sitter yg berkedok LPK atau Yayasan. Para pemilik yayasan ini memanfaatkan keadaan dimana orangtua dijaman sekarang terlalu sibuk cari uang sehingga 'terpaksa' menitipkan anaknya ke prt /babysitter.

Hampir setiap hari kita membaca dan mendengar para ortu mengeluh tentang prt/babysitter yg diambil dari yayasan sesudah bekerja 3bulan/setelah pulkam/setelah minta ijin mengunjungi keluarga lantas tidak kembali lagi.
Dan sebagai pengguna jasa tidak bisa meminta kembali uang admin karena memang disemua kontrak telah tercatat jelas bahwa masa jaminan adalah 3bulan, biasanya yayasan akan berjanji untuk mencarikan pengganti yg kalaupun ada dipastikan akan bergaji lebih tinggi dari yg sebelumnya atau menunggu selamanya.

Setelah sekian byk kasus penipuan berkedok yayasan penyalur tsb, pemerintah terlihat sama sekali tidak mengambil tindakan, padahal yg menjadi korban bukan hanya wni juga wna yg tinggal di Indonesia. Setiap hari kita mengutuk negara  lain karena para TKI/TKW diperlakukan tidak manusiawi, sedangkan dinegara sendiri terbalik, setiap hari ada majikan yg tertipu oleh prt/babysitternya dibantu penyalurnya tetapi dibiarkan terus terjadi.

Para penyalur ini kemungkinan kecil dapat dituntut dan di 'black list' krn biasanya penyalur yg sudah 'pengalaman nipu' sering pindah2 alamat dan kontak sehingga para konsumen bisa saja tertipu lagi oleh yayasan yg sama. Seharusnya pemerintah menerbitkan aturan yg jelas dan menertibkan jumlah yayasan penyalur prt/babysitter ini supaya hanya penyalur terdaftar, berkualitas, profesional dan memiliki kantor milik sendiri yg boleh beroperasi karena selain untuk melindungi para ortu sebagai konsumen juga melindungi para prt/babysitter (yg kita tau rata2 berpendidikan rendah) dari eksploitasi para pemilik yayasan dgn legalitas hukum perusahaan meragukan.

Saya tidak tau apakah diluar sana ada yayasan penyalur yg jujur, tetapi saran saya untuk para ortu, apabila ingin mendapatkan prt yg baik sebaiknya minta rekomendasi dari prt teman/tetangga yg sudah lama bekerja jgn melalui yayasan/lpk dan hindari menggunakan babysitter krn dari segi pendidikan tidak berbeda dgn prt yg membedakan hanya penampilan, kepintaran berputar lidah (krn sudah dilatih diyayasan) dan gaji.
(krn sy pernah bertemu mantan prt saya direkrut salah satu yayasan di Jakbar menjadi babysitter)

Atau untuk lebih amannya, mulai hidup mandiri tanpa prt/babysitter seperti para ortu dinegara maju dgn memanfaatkan teknology (mesin cuci, jasa laundry, vacum auto) atau menggunakan jasa prt yg pulang setiap hari dan jasa home cleaner harian. Saya yakin kedepan para prt/babysitter yg sudah terbiasa menipu majikannya ini akan memelas minta untuk diberi kesempatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun