Mohon tunggu...
D Tan
D Tan Mohon Tunggu... -

Masyarakat biasa yang ingin berbagi pengalaman dan pengetahuan dan berharap bisa memberikan kontribusi kepada negara melalui tulisan-tulisan kecil yang dibuat

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

PLN Isi Ulang Tarif Naik Tiap Tiga Bulan

6 November 2014   08:01 Diperbarui: 17 Juni 2015   18:30 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada saat PLN masih menggunakan mesin KWH model lama (post paid = bayar setelah pemakaian) biaya listrik relatif tetap per kwh-nya. Apabila PLN berencana menaikkan harga per kwh biasanya akan diumumkan di media dan dari pengalaman sebelumnya rata-rata kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) adalah 6 - 12 bulan sekali.

Sekarang ini KWH model lama umumnya sudah diganti dengan KWH Prepaid (isi ulang) oleh PLN, terutama di daerah-daerah. Awalnya warga menyambut baik hal ini karena merasa lebih bisa mengontrol pemakaian listrik tiap bulannya. Ternyata tidak banyak warga yang menyadari, dengan penggunanaan KWH Prepaid ini, PLN menaikkan tarif per kwhnya rata-rata 3 bulan sekali. Bagi masyarakat yang sudah menggunakan KWH Prepaid ini cobalah perhatikan berapa kwh yang didapat setiap bulannya, apabila dicatat tiap bulan pasti akan menyadari bahwa setiap bulan kwh yang didapat berkurang sekitar 50 kwh. Tentunya hal ini adalah seperti "penipuan" diam-diam oleh PLN, yang menaikkan TDL setiap beberapa bulan tanpa pengumuman kepada masyarakat.

Hal ini tentunya sangat merugikan dan memberatkan masyarakat karena pelayanan PLN tidak meningkat tetapi TDL bisa naik setiap waktu. Terlebih lagi PLN di daerah, contohnya di Belitung Timur, TDL disana sekitar 5% lebih tinggi dari TDL Jakarta dan PPJ (mungkin kepanjangan dari Pajak Penjualan?) lebih mahal 3x lipat dari PPJ yang dikenakan PLN Jakarta? Kenapa di dalam satu negara TDL bisa beda-beda? apakah Jakarta dan Belitung Timur beda negara?

Semoga tulisan ini dibaca oleh pihak-pihak yang terkait yang dapat menjelaskan mengapa hal-hal demikian bisa terjadi dan dilakukan oleh perusahaan pemerintah yang "memonopoli" usaha supply listrik di negara ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun