Setelah melakukan tahapan tersebut. Bu Linda menggunakan metode perhitungan harga yang berpedoman pada metode berbasis biaya mark up. Dalam hal ini diasumsikan dengan memperhatikan dan memperhitungkan seluruh biaya guna untuk membandingkan harga pada pendapatan dan keuntungan yang dinginkan. Bu Linda juga menerapkan harga yang adil dalam penetapan harga jual produknya, dan tidak menerapkan praktek distorsi seperti penimbunan serta dalam pengambilan keuntungan yang sama setiap produknya.
Penetapan harga terhadap penjualan produk dari konsep harga menurut Ekonomi Islam merupakan penetapan harga pada permintaan dan penawaran jika produk mengandung mashlahah pada konsumen maka akan berpengaruh terhadap tingkat penjualan dan tingkat keuntungan yang diperoleh penjual .
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI