Mohon tunggu...
Daniel
Daniel Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Saudara Kandungkah atau Saudara Tiri?

12 Januari 2016   00:43 Diperbarui: 12 Januari 2016   00:54 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketika menyadari adanya perbedaan secara fisik serta perlakuan yang tak adil dalam keluarga, pasti bakal menimbulkan pertanyaan tentang status diri dalam keluarga. akan sangat pahit rasanya, bila kondisi negatiflah yang menjadi kenyataan.

Pemerintah saat ini sedang di sibukan dengan berbagai hal yang menjadi permasalahan di Indonesia, termasuk salah satunya yang menyeret Mantan Ketua DPR RI Setyo Novanto hingga mengambil langkah Pengunduran diri yaitu Kasus PT Freeport Indonesia (PT FI). Kasus yang mencuat dari bukti rekaman yang diambil oleh Presdir PT FI tersebut ikut menyeret beberapa nama para petinggi di negeri ini dan yang anehnya PT FI yang letaknya di Papua justru menjadi lahan subur untuk di perebutkan oleh mereka hanya demi kepentingan Pribadi dan Kelompoknya saja, yang sama sekali bukan anak negeri yang berkulit hitam dan berambut Keriting from Paradise Island (Papua), maupun tidak pernah melihat dan peduli akan betapa miskinnya masyarakat Papua diatas kekayaan mereka sendiri.

 Mungkin Papua yang berkulit hitam dan berambut keriting tersebut adalah satu-satunya suku dan ras yang sangat berbeda dari banyaknya suku di Nusantara tercinta ini. namun apakah perbedaan itu yang mendorong adanya perilaku berbeda terhadapnya ?, hampir 50 % saudara-saudara kita ini harus hidup di Pedalaman dan sangat terbelakang, tak ada penerangan listrik dan minimnya akses jalan yang menghubungkan daerah daerah di Negeri Cendrawasi tersebut. Sedih ketika saat Natal tiba, tak ada Toko dan uang yang cukup untuk membeli baju baru, atau Terigu tuk sekedar membuat Roti kecil. Hanya berbekal Baju bekas yang telah usang dan lusuh bahkan Robek, juga Ubi di atas Perapian, serta Doa dan Harapan tentang suatu kemajuan yang entah sampai kapan bisa di Nikmati.

Seperti Pengendara yang diberi SIM namun tak di Bolehkan untuk Berkendara. Berdasar Undang-undang Nomor 21 tahun 2001 yang telah di Ubah dengan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2008, Papua dan Papua Barat merupakan daerah Otonomi Khusus yang di beri Kewenangan Mengatur daerahnya sendiri berdasarkan Keanekaan Budaya dan Adat Istiadatnya demi Pencapaian Kemakmuran dalam Kepentingan Strategis Nasional. Seharusnya Papua “Berhak” wajib untuk di ikut sertakan dalam pembahasan yang menyangkut Hak atas Budaya, Alam dan Kekayaannya. Agar dapat menyampaikan Pendapat atas Hak-Hak yang Mensejahterakan Masyarakat di Negeri Paradise Island tersebut. Kenapa ada Undang-Undang Khusus tanpa Hak dan Perlakuan Khusus, Kenapa Otonom namun terlalu banyak Intervensi yang mengucilkan. Indonesia bagai sebuah keluarga besar, namun apakah Papua saudara kandung ataukah saudara tiri ?

 

Daniel’s

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun