Mohon tunggu...
Dr slametmujionoMHum
Dr slametmujionoMHum Mohon Tunggu... Dosen - Dosen di Kebumen Jawa Tengah

Mengajar, Peneliti dan Penulis Sosial, Hukum, Ekonomi dan Agama

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pembentukan Ekonomi Islam

23 September 2022   11:35 Diperbarui: 23 September 2022   12:10 265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

PEMBENTUKAN EKONOMI ISLAM

Buku yang ditulis oleh Adam Smith yang terbit pada tahun 1776 berjudul an Inquiry into the and Causes of the Wealth of Nation, menandai lahirnya cabang ilmu baru yang dikenal dengan "ilmu ekonomi". Jauh sebelumnya ilmu ekonomi pada dasarnya telah berkembang, namun tidak secara jelas dikatakan sebagai cabang ilmu. Berbagai pemikiran yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi sudah lama dilakukan oleh umat manusia, khususnya mengenai cara-cara manusia memenuhi kebutuhannya, cara memperoleh barang, memproduksi barang. Ilmu ekonomi berkembang dari pemikiran tradisional hingga sekarang menjadi ilmu ekonomi modern yang dikaji dan dianalisa secara komprehensif.

Adam Smith kemudian dianggap sebagai bapak ilmu ekonomi modern, Muhammad Akhyar Adnan dalam disertasi Doktornya bidang ekonomi yang berjudul " An Investigation of Accounting Concepts and Practices of Islamic Banks" menyatakan dalam sejarah tercatat Islam sudah memiliki pemikir-pemikir ekonomi kaliber dunia sejak abad kedelapan tahun masehi diantaranya Abu Yusuf (731-798), Yahya ibn Adam (wafat 818), El-hariri (1054-1122), Tusi (1201-1274), Ibn Taimiyyah (1262-1328), Ibn Khaldun (1332-1406) dan lain sebagainya. Bahkan menurut Boulakia apa yang telah ditulis oleh ilmuwan seperti Adam Smith, David Ricardo, dan Robert Malthus, sudah ditulis oleh Ibn Khaldun lebih kurang 14 abad yang lalu.

Namun teori-teori ekonomi yang dikembangkan ilmuwan Islam mengalami distorsi sejarah, sehingga teori-teori dasar Ekonomi Islam yang ditulis hingga sekarang tidak diakui ilmuwan ekonomi dewasa ini. Distorsi ilmu Ekonomi Islam banyak pengamat mengindentifikasikan diakibatkan oleh kegiatan perluasan wilayah Islam dan konflik politik intern dan ekstern dalam negara Islam yang berkepanjangan, hingga jatuhnya negara-negara Islam dalam cengkraman kolonialisasi hingga awal abad ke 19. Kolonialisasi di negara Islam berakibat terhentinya ilmu pengetahuan dan peradaban Islam, sementara pembentukan ilmu pengetahuan dan perkembangan peradaban manusia terus berlangsung sesuai dengan filsafat yang dianutnya.[3]

Sampai sekarang diskusi "Ilmu Ekonomi Islam" masih menjadi bahan pembicaraan  baik dari kalangan Islam maupun non-Islam, kontraversi terjadi karena adanya dualisme pemahaman istilah Ekonomi Islam apakah sebagai disiplin ilmu pengetahuan atau sebagai ilmu ekonomi yang berbasis (etika) Islam. Persoalan ini pada intinya berangkat dari soal-soal metodologik ilmu pengetahuan, ada dua pertanyaan metodologik yang mempertanyakan "Ilmu Ekonomi Islam" yaitu:

Apakah Ekonomi Islam adalah ilmu pengetahuan unioversal?

Apakah Ekonomi Islam merupakan suatu "sistem" atau "ilmu pengetahuan" yang normatif, positif atau kedua-duanya?

Pertanyaan metodologi ilmu pengetahuan ini muncul disebabkan adanya asumsi bahwa suatu disiplkin ilmu pengetahuan memiliki landasan filsafat yang membangun sistem dan teori-teorinya, yaitu: (1) Ontologi yang berbicara tentang objek ilmu pengetahuan, (2) Epistimologi berbicara tentang cara atau metodologi mendapatlkan pengathuan, dan (3) Aksiologi berbicara tentang kegunaan ilmu pengetahuan.[5]  Dari tiga landasan filasafat ini Ekonomi Islam belum dapat dikatakan disiplin ilmu pengetahuan (ilmu ekonomi), karena secara sistem Islam baru memiliki landasan ontologi dan aksiologi, sedangkan landasan epistimologi kajian ilmu pengetahuan Islam terbentur kepada persoalan perbedaan metodologi ilmu pengetahuan yaitu digunakannya metodologi Ushul Fiqh sebagai cara untuk memperoleh ilmu pengetahuan yang oleh ilmuan masih dipersoalkan keabsahan ilmiahnya.[6] Namun pandangan seperti ini pada dasarnya berangkat dari filsafat positivisme yang mengukur segala sesuatu dengan kualitatif, artinya adanya timbal balik antar teori  dan realita serta dapat dianalisa. Gunnard Myrdal berpendapat bahwa pandangan positivisme pada dasarnya memihak kepada salah satu keinginan, seharusnya ilmu ekonomi dibentuk berdasarkan realita sosial masyarakat yang berkembang.[7] Pandangan pemikiran seperti ini didukung oleh disiplin sosiologi.

Tidak disangsikan lagi Islam merupakan bagian dari sosiologis, banyak moment-moment sejarah turunnya al-Qur'an yang sesuai dengan kondisi sosiologis masyarakat Islam pada saat itu termasuk persoalan ekonomi, atas dasar ini dapatlah dicari titik temu bahwa Ekonomi Islam merupakan disiplin ilmu ekonomi yang berbasis atau memiliki etika dan moral Islam.

Setelah perang dunia kedua negara-negara Islam lepas dari cengkraman kolonialisasi.[8] Kemerdekaan telah membawa perubahan-perubahan bagi umat Islam, tema modernisasi menjadi agenda yang harus dilakukan dan mengejar ketertinggalannya dari dunia.[9] Krisis ekonomi dan perembesan teori-teori ekonomi kapitalis dan soialis ke dalam negara-negara Islam membangunkan kembali ilmuan-ilmuan Islam dan cendekiawan Islam untuk kembali merekontruksi ilmu ekonomi yang berbasis kepada nilai-nilai Islam, gerakan revisi terhadap Islamisasi ilmu-ilmu pengetahuan lebih dikenal dengan pembaharuan Islam atau yang lebih dikenal dengan sebutan "new revivalisme".

Mulai awal abad ke 20 sekitar tahun 1930-an ada dorongan besar untuk serius mengkaji Ekonomi Islam dengan usaha menciptakan prinsip, teori dan sistem Ekonomi Islam. Melalui kajian-kajian ilmiah, diskusi, simposium, seminar dan pembentukan lembaga kajian Ekonomi Islam. Sampai saat ini (1998) telah melahirkan konsep-konsep dan lembaga-lembaga ekonomi yang berbasis kepada syari'at Islam, diantaranya: lembaga perbankan Islam, asuransi Islam, lembaga reksadana syari'ah, baitul mal, lembaga amal zakat dan infak, dan lembaga ekonomi rakyat seperti koperasi.[10] Perkembangan kajian Ekonomi Islam pada akhirnya akan membentuk satu fase terbentuknya disiplin Ilmu Ekonomi Islam yang komprehensif dilengkapi dengan sistem, prinsip, teori-teori dan alat analisanya baik kualitatif maupun kuantitatif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun