Sekiranya selama 2 tahun menjabat menteri Agama, intelektualitas lukman saefuddin tidak hanya habiskan waktunya untuk membela warisan peraturan menteri ‘sesat” yang telah secara nyata menentang semua sistem hukum, baik Syariat, Konstitusi maupun akal sehat maka tentu Kejahatan dan propaganda sesat Sistem daftar ibadah haji ini segera dapat diakhiri, jangan sampai , sekali lagi, karena alasan ketidaktahuan, atau karena belum ada fatwa haram MUI, maka lukman Saefuddin telah secara sadar menambah deretan menteri Agama yang turut “mengaji’, bernyanyi dan bergoyang, menebar teror langgam- langgam “jahat” kementerian Agama yang menyandera langgam "suci' Nawacita.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H