Mohon tunggu...
Em Ridha
Em Ridha Mohon Tunggu... -

Pemungut Ide. masih Memimpikan Pancasila sebagai Resolusi Berbangsa dan Bernegara Founder KITRA TNI POLRI @Kitra_indonesia Pusaka Indonesia Email: Kitra@gmail.com Cp.081213564764 BBM: 5D4F5C3F

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Mengintip Adegan "Hot" Menag Suryadharma Ali

28 Desember 2012   07:11 Diperbarui: 24 Juni 2015   18:54 1779
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tuntutan Lembaga Pusat Advokasi Haji (Pusaka) untuk mengusut Penyimpangan Kementerian Agama Suryadharma Ali terkait Setoran Awal Haji dan Bunga dari Bank mendapat respon atas  temuan PPATK terkait transaksi mencurigakan dan kepemilikan rekening tak wajar sejumlah pegawai Kemenag merupakan hal yang serius karena terkait lembaga Negara yang mengelola bidang Keagamaan . namun yang sangat disayangkan penyimpangan tersebut hanya menyeret orang-orang kecil kemenag padahal mereka hanya bertugas memegang Kunci Gudang Hasil Korupsi dan perampokan dana APBN dan dana Ummat para  Pejabat-pejabat Elit Kemenag yang bersumber Setoran Haji ummat Islam.

Kita semua maklum trik dan modus para Koruptor, Jika nilai transaksi ditemukan dalam jumlah besar dan  mengarah pada tindakan menyimpang tidak mungkin pegawai rendahan punya kewenangan melakukan transaksi besar-besaran apalagi sampai berani mengendapkan Dana dalam jumlah hingga puluhan triliun jika tidak ada perintah Bos Besar Suryadharma Ali Menteri Agama dan Antek-anteknya. Alhasil modus tersebut disiapkan oleh Elit Kemenag untuk menghindari pengawasan PPATK dan KPK dan mengamankan diri mereka dari sergapan Hukum.

Adapun transaksi dan aliran dana dari pemegang Kunci Gudang hasil korupsi dan rampokan Dana Haji Ummat Islam dari pegawai rendahan ke Menag SDA dan Elit Kemenag dilakukan dengan cara Tunai, kelihaian dan kelicikan Kemenag SDA dan Elit Kemenag yang sudah berpengalaman menjalankan trik meloloskan diri karena sudah malang melintang diberbagai bidang maupun Kementerian. Posisi lemah pegawai rendahan dan keroposnya mental dikementerian Agama tidak hanya menjadikan diri mereka rela sebagai tumbal, menimbang besarnya hasil yang diterima dapat dinikmati seumur hidup sedangkan hukuman ringan pun belum tentu menjerat.

Pernyataan Kemenag SDA dalam konferensi Fatwa Internasional berkaitan Rekening Gendut merupakan Penghinaan Tersendiri bagi Forum Mulia tersebut yang akan memberi sanksi bagi pegawai rendahan pemilik Rekening gendut. Disaat Ulama seluruh Asia dikumpulkan,  kemenag malah menggunakan kesempatan tersebut untuk cuci tangan dibalik jenggot putih dan sorbanSuci  para Ulama, bertindak suci dihadapan public seolah-olah dia begitu bersih.

Kelicikan menteri agama SDA menggunakan segala cara untuk mengamankan pundi-pundi rampokannya dari hasil dana Haji disamping yang paling ampuh ini adalah isu yang dipakai untuk meloloskan diri dari jeratan Kasus Korupsi Alquran yang sedang berjalan, kesan membarter kasus di KPK  yang menyangkut dana lebih besar dibanding kasus alquran tentu akan sedikit membuyarkan konsentrasi para Komisioner dan Penyidik KPK.

Namun kita yakin ekspektasi besar seluruh Bangsa Indonesia dan khususnya calon jemaah Haji atas KPK dan PPATK menjadi modal dan Spirit bagi institusi tersebut untuk mengusut Kasus Korupsi Alquran dan Perampokan Dana Haji agar tidak hanya mengorbankan pegawai rendahan pemegang kunci Gudang atau Rekening hasi jarahan elit Kementerian Agama Suryadharma Ali dan antek-anteknya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun