Mohon tunggu...
Dr. Dedi Nurhadiat
Dr. Dedi Nurhadiat Mohon Tunggu... Dosen - Penulis buku pelajaran KTK dan Seni Budaya di PT.Grasindo, dan BPK Penabur

Manajemen Pendidikan UNJ tahun 2013. Pendidikan Seni Rupa IKIP Bandung lulus tahun 1986. Menjabat sebagai direktur media SATUGURU sejak tahun 2021 hingga sekarang. Aktif di Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI) sejak tahun 2020. Menjabat sebagai kepala sekolah di beberapa SMA sejak Tahun 2009 hingga sekarang.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

50 Poin Angka Kredit Hilang, Naik Golongan ke IVd Tidak Harus Menggunakan Ijazah

25 Maret 2022   06:23 Diperbarui: 26 Maret 2022   01:32 299
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Ijizah ini, belum bisa dihitung sebagai angka kridit untuk masuk ke golongan 4d saat ini." Begitu jawab tim penilai di ruang sidang. Saya sebagai penulis terkulai lemas. 50 angka kridit dari ijazah hilang begitu saja.Sejak tahun 2013 ijazah itu di urus ke Pemda Bekasi, tapi gagal.  "Pengakuan ijazah, harus di endapkan 2 tahun dulu,  info demikian dari Pemda Bekasi saat itu. "Barulah nanti diurus angka kriditnya" Begitu kata tim penilai di ruang sidang kemarin tanggal 23 Maret 2022. Memang penulis sempat mengurus penyesuaian ijazah saat itu tapi gagal, namun tidak kecewa, karena masih banyak waktu. Santai saja. Tapi kali ini begitu terpuruk. Penantian angka kridit 50 poin yang ditunggu itu, akhirnya tumbang.

Karena sejak pemerintah mengeluarkan kebijakan bahwa SMA alih kelola ke Jawa Barat, penulis belum tuntas mengurus pengakuan ijazah ke Pemda Jabar. Lupa kalau prosedur itu harus di ikuti dan dipelajari. Kini mulai tercerahkan kembali. Sidang presentasi kali ini sungguh luar biasa. Banyak informasi penting yang bermanfaat untuk dipublikasikan lewat tulisan. Insyaallah kelak bisa tampil sebagai nara sumber urusan kenaikan pangkat dan golongan (bicara dalam hati). Karena info seperti ini, tidak mudah di dapat.

"Buku 1, buku 2, buku 3....dst" ini yang harus dibaca bagi calon peserta yang akan naik golongan dari 4c, 4d dan 4e" Kata seorang peserta dari Semarang. Disambut oleh peserta dari Malimping, Banten yang begitu piawai memaparkan isi materi di buku

Kumpulan Orang Hebat (Dokpri)
Kumpulan Orang Hebat (Dokpri)
petunjuk itu. Sementara ada peserta yang bengong dan akhirnya mangut- mangut. Ternyata tidak semua orang hebat, punya buku petunjuk seperti itu.


Informasi prosedur kenaikan pangkat dan golongan itu, lebih banyak di dapat dari informasi yang datang dari orang-orang hebat seperti ini. Mereka yang dari daerah lintas pulau di NKRI ini, begitu piawai memaparkan isi buku petunjuk. "Karena kita nanti harus jadi nara sumber" ujar seseorang. Semua yang hadir di ruang snack hotel, begitu piawai mengupas isi buku petunjuk.


 "Tapi anda sudah bisa naik golongan melalui karya tulis" kata tim penilai.  Tim itu menjelaskan bahwa  jurnal, PTS, Best Practice, dan buku cetak sekian banyak,  sudah layak jadi modal dasar untuk naik golongan. "Ijazah ini, nanti langsung di urus untuk naik golongan 4e saja. Tapi harus diurus dulu ke kepegawaian di Pemda Provinsi Jawa Barat. Setelah itu nanti saya yang mengolahnya" Begitu lanjutan uraian beliau. "Tapi jangan lupa setelah terlebih dahulu melalui LPMP di Bandung" tambahnya.

Tak sia-sia penulis banyak meluangkan waktu untuk menulis di Kompasiana, Berita Disdik, Medikom, my.id, Jabar Online, Desa To Day Online,  dst. Semua begitu berharga untuk kenaikan pangkat. "Sesungguhnya sebuah kebanggaan bagi keluarga, jika pensiun kelak sudah 4e" jelas seseorang dari kumpulan orang-orang hebat itu. Seharusnya sejak dahulu bergabung di group ini  maka saya sangat bangga dimasukan ke group oleh ibu dari Pontianak. Maaf saya tidak hafal namanya. 3  hari di hotel Horizon habis digunakan untuk  belajar banyak hal. Oleh sebab itu saya tuliskan penak-pernik lainnya di https://alamedukasi.my.id sebagai penjelasan rinci. Bahkan sedang berupaya agar semua buku petunjuk bisa di upload di web itu(DN).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun