Mohon tunggu...
Dr. Dedi Nurhadiat
Dr. Dedi Nurhadiat Mohon Tunggu... Dosen - Penulis buku pelajaran KTK dan Seni Budaya di PT.Grasindo, dan BPK Penabur

Manajemen Pendidikan UNJ tahun 2013. Pendidikan Seni Rupa IKIP Bandung lulus tahun 1986. Menjabat sebagai direktur media SATUGURU sejak tahun 2021 hingga sekarang. Aktif di Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI) sejak tahun 2020. Menjabat sebagai kepala sekolah di beberapa SMA sejak Tahun 2009 hingga sekarang.

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Empat Organisasi Nasional Bertemu Membahas Digitalisasi Sekolah (Pandi, FKKSMN, AKSI, dan Media Satuguru)

13 Maret 2022   08:05 Diperbarui: 13 Maret 2022   09:50 383
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Empat Organisasi Nasional (PANDI, AKSI, FKKSMN, dan Media SATUGURU) Dokpri

AKSI yang sudah punya jaringan kepala sekolah  lintas pulau di NKRI hingga di luar negeri, menjadi daya tarik tersendiri. Menjelang acara pertemuan dibuka terjadi dialog "Kepala Sekolah di Den Haag Belanda, nomor WAnya  sudah ada di saya" kata Sekjen AKSI ke penulis. "Semua sekolah dibawah KBRI di luar negeri bisa koordinasi lewat sekolah di Den Haag" kata penulis mengusulkan. Jaringan inilah yang dibutuhkan domain my.id dan organisasi FKKSMN.

Organisasi PANDI dengan salah satu produk  berupa  domain my.id tampaknya harus bekerja cepat. Sebab ada dua proyek yang harus segera dituntaskan dalam waktu singkat. Seperti di uraikan di atas ini (DN).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun