Mohon tunggu...
Moses J.
Moses J. Mohon Tunggu... Aktris - dokter

suka bermain game

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kasus Korupsi Profesor di Indonesia yang Mengguncang Dunia Pendidikan

17 Agustus 2024   13:19 Diperbarui: 17 Agustus 2024   13:21 1133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kasus korupsi yang melibatkan Prof. Dr. Idrus Paturusi, mantan Rektor Universitas Hasanuddin, mengguncang dunia akademis Indonesia. Ketika seorang profesor, yang seharusnya menjadi teladan moral dan intelektual, justru terjerat dalam tindak pidana korupsi, hal ini memunculkan pertanyaan mendalam mengenai integritas dan moralitas di institusi pendidikan tinggi. 

Keterlibatan seorang profesor dalam kasus korupsi bukan hanya memalukan, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap dunia akademis. Kasus yang melibatkan Prof. Idrus Paturusi menegaskan bahwa bahkan di dunia pendidikan yang seharusnya bersih dan berintegritas, korupsi tetap bisa merajalela. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan yang ketat dan transparansi dalam pengelolaan dana di lingkungan pendidikan tinggi. 

Pada tahun 2014, Prof. Idrus Paturusi, yang saat itu menjabat sebagai Rektor Universitas Hasanuddin, terjerat dalam kasus korupsi terkait proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Hasanuddin. KPK menemukan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran, yang diperkirakan merugikan negara hingga miliaran rupiah. Penyelewengan dana ini terjadi meskipun proyek tersebut bertujuan mulia untuk meningkatkan fasilitas kesehatan dan pendidikan. 

Kasus korupsi ini tidak hanya merugikan negara secara finansial tetapi juga merusak reputasi Universitas Hasanuddin, salah satu universitas ternama di Indonesia. Keterlibatan seorang akademisi terkemuka dalam korupsi mencoreng citra perguruan tinggi sebagai tempat yang seharusnya mendidik generasi muda dengan nilai-nilai kejujuran dan integritas. Jika tempat pendidikan ternama saja bisa dirusak dengan kasus seperti ini, entah bagaimana generasi mendatang bisa meneruskan nama bangsa  sebagai generasi penerus bangsa Indonesia. 

Kasus ini bisa diibaratkan seperti seorang kapten kapal yang seharusnya membawa penumpangnya ke tempat tujuan dengan selamat, namun justru menyalahgunakan tanggung jawabnya dan membawa kapal ke perairan berbahaya demi keuntungan pribadi. Sama seperti kapten yang gagal melindungi penumpangnya, seorang profesor yang terlibat dalam korupsi gagal melindungi integritas institusi pendidikan dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun