Dalam rangka memenuhi kebutuhan daging setiap tahun menjelang Lebaran disamping mengimpor daging juga mengimpor sapi hidup yang menurut rencana akan langsung dipotong (Kompas 30 Desember 1998). Jenis sapi hidup yang diimpor disebut feeder cattle (sapi bakalan) biasanya jantan umur 1,5-2 tahun dengan berat hidup maksimal 350 kg. Tahun 2009 Indonesia mengimpor 570.000 ekor sapi hidup sebagai feeder cattle, impor daging sapi sejumlah 45,71 juta kg dan jeroan sapi: 5,78 juta kgserta susu/produk susu: 208,21 juta kg (Dirjen Peternakan 2009). Pada tahun 2013/2014 Indonesia akan mengimpor sejumlah 72.500 ekor sapi siap potong atau langsung ke rumah potong dari Australia (Koran Tempo 30 September 2013).Biasanya bagi negara-negara yang masih di-izinkan penggunaan hormon pertumbuhan: Amerika Serikat, Australia, New Zeeland, Jepang (hanya hormon alami) dan lain-lain hampir semua feeder cattle dikebiridengan menggunakan hormon pertumbuhan. Negara2 Uni Eropa dan Indonesia melarang menggunakan hormon pertumbuhan bagi hewan yang dagingnya akan dikonsumsi sesuai dengan SK. Dirjen Peternakan no108/Kpts Deptan/1979 . Hampir 80 % feeder cattle di Amerika Serikat masih menggunakan hormon bagi pertumbuhan (Heitzman RJ, 1979). Menggunakan hormone pertumbuhan akan meningkatkan kwantitas dan kwalitas daging dari sapi potong yang digemukkan. Akan meningkatkan produksi daging dengan kenaikan daily gain atau petumbuhan berat badan yang lebih cepat. Perbaikan kwalitas daging : mengurangi kadar lemak, meningkatkan “daging merah” .Menggunakan hormone pertumbuhan mengurangi kwantitas lemak didalam daging.(Dixon H N et al 1983).
Gambar 1: Sapi menggunakan hormone.
Gambar 2:Sapi-sapi disuntik hormone siap diekspor.
Gambar 3 :Daging sapi disuntik hormone.
Gambar 4.Kwalitas daging sapi yang disuntik hormone
Pertumbuhan kadar lemak yang menipis.
Penggunaan hormone pertumbuhan pada sapi potong di Australia menyebabkan: harga daging lebih murah dan kwalitas daging lebih baik (The Jakarta Post, 19 Pebruari 1999). Bagi negara yang masih menggunakan hormon pertumbuhan baik pemeriksaan sapi hidup atau pemeriksaan ante-mortem maupun pemeriksaan daging atau post mortemharus memenuhi persyaratan tertentu dan dilaksanakan dengan ketat. Daging sapi dipotong diluar negeri untuk dikonsumsi dibedakan : edible meat (daging yang dapat dikonsumsi) danoffal meat atau daging afkir.Hanya edible meat dari bagian tubuh hewan dijamin Otoritas Veteriner dan bagian dan tubuh lainnya disebut offal meat boleh dikonsumsitetapiresiko ditanggung sendiri. .Persyaratan lainnya dalam pemeriksaan ante mortematau hewan masih hidupsebelum dipotongbagi yang menggunakan hormon pertumbuhan harus diketahui saat mulai di-implant atau saat disuntik hormon dan saat hewan dipotong yang disebut withdrawal time sangat dibatasi sekali. Misalnya menggunakan hormon sintetis trebolon asetat pada sapi yang akan dipotong apabila telah melampaui minimal63 hari dari saat pemberian hormonatau saat di-inplant. Itulah sebabnya sapi feeder cattle yang impor di Indonesia harus digemukkan paling tidak 90 hari dari saat tiba.
Konsumsi produk hewani mengandung hormon diatas ADI.
Bahaya mengkonsumsi daging menggunakan hormon pertumbuhan diatas ambang persyaratan atau ADI (acceptable daily intake) akan menimbulkan gangguan kesehatan: pada wanitagangguan mentruasi, kegemukan dan dijumpai yang disebut: praecox puberty atau pubertas dini(dewasa kelamin dini). Pada pria dijumpai kegemukan atau obesitas dengan buah dada membesar (FAO, 1990). Hormon pertumbuhan stibisterolakan memberikan risiko tinggi menjadi penderita kanker bila mengkonsumsi daging menggunakan stibisterol (WHO/FAO, 1987). Hormon trebolon asetat yang bayak dipergunakan untuk memacu pertumbuhan bagi sapi hidup yang di-impor sebagai feeder cattle menurut berbagai penelitian pada tikus percobaan akan merangsang kanker alat pencernaan dan puting susu (Gardner W U, 1948). Penggunaan hormon hasil rekayasa genetika (hormon recombinan) misalnya :hormon recombinant bovine somatotropin (rBST)meningkatkan produksi susu . Susu sapi rBST pada anak/bayi bila dewasa memberikan resiko tinggi menderita penyakit Diabetes melintus(Scott et al, 1990). rBST diberikan pada sapi meningkatkan resiko menderita mastitis. Konsumsi susu rBST pada manusia memberikan resiko tinggi kanker payudara, kolon, dan paru (Ungenmach FR/Webwer FR 1993),
Dampak konsumsi hormone diatas Ambang Batas Residu (MRL).
Dampak konsumsi hormone pertumbuhan diatas Ambang Batas Residu atau MRL menyebabkan terjadinya puberty praecox atau pubertas diniyaitu seperti kasus di Portorico 1978: anak wanita umur 4 tahun telah hamil dan melahirkan.. Pada anak laki-laki umur 4 tahun sudah dapat menghamili wanita (FDA Report 1982).
Bila anak laki-laki yang mengkonsumsi hormone pertumbuhan diatas Ambang Batas Residu (MRL) menjadi dewasa akan memberikan resiko tinggi menderita kanker prostat. Pada wanita dewasa akan memberikan resiko menderita : hiperlipidemia dan juga memberikan resiko tinggi menderita kanker payu dara.
Gambar 5.Anak laki-laki umur Gambar 6.Anak perempuan umur 4 thn
4 tahun dapat menghamili wanita dapat hamil dan melahirkan
Gambar 7. Konsumsi daging berhormon Gambar 8: Konsumsi daging ber-
diatas MRL mendorong Limphedemia hormone diatas ambang MRLmen-
primer pada wanita dewasa. dorong Kanker payu dara.
Menghitung residu hormon produk hewani kaitan dengan ADI.
MRL(maximum residue level) atau kadar maksimum residu hormon yang di-izinkan oleh suatu negara dijumpai dalam produk hewani yang dikonsumsi bagi negara-negara yang mengizinkan penggunaan hormon pertumbuhan. Bagi Indonesiadan Negara-negara Uni Eropahmelarang penggunaan hormon pertumbuhan bagi produk hewani yang akan dikonsumsi manusia . Suntikanhormon trebolonasetat (TBA): 300 mg di-inplant dibelakang telinga. Sesudah 63 hari dari suntikan di-dalam daging paha dijumpaiTBA : 0,04 ppb per gram daging paha tetapi dalamdaging hati : 1,42 ppb setiap gramdaging hati (Dixon and Heitzman, 1983). Sedangkan ADI(acceptable daily intake) dari trenbolon asetat (TBA) menurut FAO/WHO 1987 adalah 0,0-0,1 ppb/gr/kg berat badan. Sesuai ADI TBA yang ditetapkan FAO/WHO bagi Indonesia berat badan rata-rata 60 kg atau ADI harus dibawah: 60 X 0,1 pbb = 6 ppb/kapita/hari. Seorang berat badan 60 kg yang meng-konsumsi daging paha 100 gr atau 1 ons atau 0,1 kg maka TBA yang dikonsumsi 100 X 0,04 = 4 ppb.masih dibawah ADI yaitu: 6 ppb/hari/kapita. Tetapi bagaimana mengkonsumsi hati 100 gr akan mengkonsumsi TBA : 100 X 1,42 ppb = 142 ppb jauhdiatas ambang batas ADI yaitu 6 mg/kapita/hari sehingga dinegara menggunakan hormon pertumbuhan pada ternak yang dikonsumsi dilarang mengkonsumsi hati sapi atau offal meat yang disuntik hormon. Yang boleh dikonsumsi hanya edible meat atau daging yang dapat dikonsumsi sesudah melampaui masa withdrawel time misalnya trebolon asetat sesudah 60 hari dari saat inplant baru di-izinkan dipotong. Sedangkan offal meatatau daging afkir tidak di-izinkan untuk dikonsumsi oleh manusia. Hati misalnya dinegara-negara menggunakan hormon pertumbuhan tidak ada nilainya bagi sapi yang disuntik hormon. Bila meng-ekspor hati dari sapi yang menggunakan hormon pada dokumen ekspor: tertulis: not use for human consumption.
Indonesia menjadi pasaran jeroan sebab hati dipergunakan sebagai makanan khusus gulai hati memiliki nilai tersendiri.. Jadilah Indonesia tong sampah jeroan sapi dari negara-negara yang masih menggunakan hormon pertumbuhan. Yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
Standar Nasional Indonesia (SNI) Batas Maksimum Residu (MRL)
Di Ratifikasi SPS (Sanitary and Phytosanitary) menjadi UU no.7 tahun 1994
mengharuskan adanya Food Safety dari produk hewani yang beredar di Indonesia. Otoritas Veteriner melalui Dirjen Peternakan menetapkan Ambang Batas Maksimum Residua atau MRL (Maximum Residue Level) dari berbagai jenis bahan kimia yang berbahaya bagi masyarakat dalam bahan makanan produk hewani. Khusus untuk hormone dalam daging:: eustradiol benzoate :0,000µgr/gram; progestron: 0,003 µgr/gram: testosterone propionate : 0,006µgr/gram: zeranol: 0,002 µgr/gram dan trebolone acetat 0,01 µgr/gram (sesuai FAO/WHO).Indonesia telah memilikiSNItentangAmbang Batas Maksimum Residue atauMRLuntuk membatasi peredaran bahan berbahaya bagi masyarakatdisebarkan melalui produk hewani.
Kadar hormone trebolon asetat dalam daging dan jeroan impor.
Walaupun Indonesia melarang penggunaan hormon pertumbuhan bagi produk hewani yang dikonsumsi dalam kenyataan dijumpai TBA ( trenbolon asetat)dalam daging, jeroan yang di-impor dan dalam daging dan jeroan sapi hidup impor feeder cattle yang digemukkan di Indonesia. Seharusnya bagi Indonesia dilarang beredar daging atau produk hewani yang mengandung hormon pertumbuhan sesuai dengan SK. Dirjen Peternakan no108/Kpts Deptan/1979 : melarang menggunakan hormon pertumbuan.
Juga telah adanya SNI tentang Ambang Batas Maksimum Residu hormone yang dijumpai didalam daging atau didalam jeroan yang beredar di Indonesia baik yang di-impor maupun yang diproduksi didalam negeri dapat dipergunakan sebagai pembatasan peredarannya. Bagi Indonesia dilarang menggunakan hormon pertumbuhan untuk hewan yangakan dikonsumsi disebabkan pola konsumsi daging sapi: tidak ada bagian tubuh sapi yang tidak dikonsumsi. Sehingga pola konsumsi dagingdi Indonesia memberikan kekhawatiran terhadap resiko keamanan pangan daging sapimaupun daging sapi impor terhadap kandungan hormon. Semuabagian tubuh sapi menggunakan hormone trebolon asetat yang dikonsumsi di Indonesia diatas Ambang Batas Residu (MRL):
*Cungur dan telinga jadi rujak cingur. Kadar TBA pada telinga sesudah 63 hari
di-inplant 30 % dari 300 mg TBA masih dijumpai atau 90 mg TBApada telinga
berarti diatas ambang batas ADI berbahaya bagi kesehatan.
*Testes atau buah zakar jadi sate peluru kandungan testosterone yang tinggi
mencapai kadar testosterone 1920 ppb ( Hoffman and Raterberger 1977).
Kadar trenbolon asetat dalam daging/hati beredar di Jakarta:
- Daging dari Australia : 0,252 – 7,078 ppb
- Daging Selandia Baru : 0,383 -16,122 ppb.
- Daging Amerika Serikat 0,17 – 0,247 ppb
- Daging sapi feeder cattle impor 0,277 – 3,227 ppb. (sapi impor yang digemukkan di Indonesia selama 100 hari).
- Hati dari Australia: 0,738 – 1,872 ppb
- Hati sapi Selandia Baru 0,344 – 4,073 ppb.
Sumber: Widiastuty R et al 2000.
Disimpulkan penelitianWidiastuti R, Murdiati TB dan Yuningsih, 2000 bahwa pada daging dan jeroan impor serta daging dari feeder cattle impor dijumpai adanya hormon trebolon asetat diatas Ambang Batas Maksimum Residu. Serta juga diatas nilai SNI hormone dalam daging sapi . Seharusnya dilarang beredar di Indonesia. Jeroan dan daging impor maupun daging sapi impor yang digemukkan di Indonesia bila mengkonsumsi 50 gram daging/hari makakadar hormon TBA diatasbatas ambang ADIyang ditetapkan FAO/WHO, 1987.
Indonesia menghadapi impor sapi siap potong.
Food safety (keamanan pangan) sesuai dengan UU no.7 tahun 1994 tentang Sanitary dan Phytosanitary terhadap produk hewani khusus daging sapi yang menggunakan hormone pertumbuhan perlu diperhatikan: pola konsumsi daging di Indonesia. Di negara-negara menggunakan hormon pertumbuhan daging yang boleh dikonsumsi hanya : edible meat atau yang dapat konsumsi denganBatas Maksimum Residu(MRL)l)dari hormon yang dipergunakan. Bagi Indonesia dilarang menggunakan hormon pertumbuhan untuk hewan yang dikonsumsi sebab pola makan daging sapi tidak ada bagian tubuh sapi yang tidak dikonsumsi. Pola konsumsi daging di Indonesia memberikan kekhawatiran terhadap resiko keamanan pangan dari daging sapi yang diproduksi sapi siap potong dari Australia. Telah dibuktikan bahwa keseluruhan offal meat yang diproduksi sapi siap potong dari Australia kadar hormone pertumbuhan diatas Ambang Batas Maksimum Residu ( Widiastuty R et al 2000.).Diikuti pulaSNIdaging menggunakan hormone perlunyapembatasan peredaran daging.Larangan impor sapi siap potong diberlakukan di Indonesia.
Ironis, untuk menurunkan harga daging di Indonesia Menteri Perdagangan akan mengimpor 57.500 ekor sapi siap potong dari Australia langsung dipotong di rumah potong di Indonesia.(Koran Tempo 30 September 2013) Pernyataan Menteri Perdagangan didahului adanya rencana bilateral agrement antara Karantina Pertanian Indonesia denganPemerintah Australia tentang Preshipment Inspection. Pada sidang reguler Komite Sanitary and Phytosanitary(SPS) ke-58 di WTO, Jenewa pada tanggal 15-18 Oktober 2013 Delegasi RI dipimpin oleh Kepala Badan Karantina Pertanian. Ironis sekali masih merupakan rencana Kepala Badan Karantina Pertanian Indonesia langsung mengirimkan Dokter Hewan ke Australia mengadakan preshipment inspection. Dan juga preshipment inspection bertentangan UU no.16 tahun 1992tentang Karantina: Tumbuhan, Hewan dan Ikan pada pasal 1 ayat 1: Karantina hanya tempat yang ada di Indonesia dan bukan dinegara lain. Importasi sapi siap potong dari Australia ke Indonesiaadalah cacat hukum. Didukung pula Australia masih menggunakan hormone pertumbuhan pada penggemukan sapi akan memproduksi jeroan sapisiap porong kadar hormone diatas Ambang Batas Maksimum Residu (MRL) yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
AWAS !!! DAGING DAN SAPI IMPOR
DAPAT MENGGANGGU KESEHATAN.
Jakarta 15 April 2014
dr drh Mangku Sitepoe
Anggota IDI.NPA.1102.514.90.
-ms-
Bahan Bacaan.
- Kompas 30 Desember 1998
- Statistik Peternakan,1990
- Dirjen Peternakan 2009.
- Heitzman RJ and Hardwood D J, 1977
- Residue level of trebolon and estradiol-117 β in plasma and tissues of steers inplanted with anabolic steroid preparation. Br.Vet.J.133, 564-571.
- The 34 th Meeting of the Joint FAO expert committee on food additives. Toxicological evaluation of certain veterinary drugs residues in food.WHO, Geneva 1990.
- The 32nd Meeting of the Joint FAO expert committee on food additives. Toxicological evaluation of certain veterinary drugs residues in food.WHO, Geneva 1987.
- Gardner W U, 1948.
- Hormonal in balance in tumorigenesis.
- Cancer research 8 397-441.
- Scott F W, 1990
- Cow milk and insulin-depedent dibetes mellitus: Is there a relationship ?
- Am J.Clin. Nutr.51. 489-491.
- Ungenmach FR/Webwer N E 1998: Recombinant Bovine Somatotropin Toxicological evaluation of certain veterinary drug residues in doods. Prepared by The Fiftineth meeting of Joint FAO/WHO. Expert Committee of Food Additives WHO. Geneva, 1998.
- Dixon S N and Heitzman R J, 1983: Measurements of the synthetic agents in tissues of farm animals Anabolics in animals production .
- Symposium held by OIE Paris. Februari 15-17 1983. .
- Drh Widiastuti R, Murdiati TB dan Yuningsih, 2000
- Residu hormon 17- β – trenbolon pada daging dan hati sapi impor beredar di Jakarta. Seminar Nasional Teknologi Peternakan dan Veteriner 18-19 September 2000 di Bogor.
- Hoffman B and Ratenberger E 1977.
- Testosterone concentration in tissue from veals, calves, bulls, and heifers and in milk samples. J.Anim. Sci. 46.635.
- Harian Tempo 0 September 2013.
- Sidang reguler Komite Sanitary and Phytosanitary(SPS) ke-58 di WTO, Jenewa pada tanggal 15-18 Oktober 2013
- UU no.18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
- UU no.16 tahun 1992 tentang Karantina Pertanian.
- UU no.7 tahun 1994 tentang Sanitary dan Phytosanitary
- Imported hormone inplanted cattle supplies quality meat
- The Jakarta Post February 19 1999.
- SNI (STANDAR NASIONAL INDONESIA).
- Batas Maksimum Residu dalam Bahan Makanan Asal Hewan.
- Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner Dirjen Peternakan
- Departemen Pertanian.
- SK. Dirjen Peternakan no108/Kpts Deptan/1979 tentang Larangan menggunakan hormone pada hewan akan dikonsumsi manusia.
-ms-
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H