Mohon tunggu...
Healthy Pilihan

Awas! Daging dan Sapi Impor Dapat Mengganggu Kesehatan

25 Juli 2016   22:18 Diperbarui: 25 Juli 2016   22:45 1878
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di Ratifikasi SPS (Sanitary and Phytosanitary) menjadi UU no.7 tahun 1994

mengharuskan adanya Food Safety dari produk hewani yang beredar di Indonesia. Otoritas Veteriner melalui Dirjen Peternakan menetapkan  Ambang  Batas Maksimum Residua atau MRL (Maximum Residue Level) dari berbagai jenis bahan kimia yang berbahaya bagi masyarakat dalam bahan makanan produk hewani. Khusus untuk hormone  dalam daging:: eustradiol benzoate :0,000µgr/gram; progestron: 0,003 µgr/gram: testosterone propionate : 0,006µgr/gram: zeranol: 0,002 µgr/gram dan trebolone acetat  0,01 µgr/gram (sesuai FAO/WHO).Indonesia telah memilikiSNItentangAmbang Batas Maksimum Residue atauMRLuntuk membatasi peredaran bahan berbahaya bagi masyarakatdisebarkan  melalui produk hewani.

Kadar hormone trebolon asetat  dalam daging dan jeroan  impor.

Walaupun Indonesia melarang penggunaan hormon pertumbuhan bagi produk hewani yang dikonsumsi  dalam kenyataan dijumpai TBA ( trenbolon asetat)dalam daging, jeroan  yang di-impor dan dalam daging dan jeroan sapi hidup impor feeder cattle yang digemukkan di Indonesia. Seharusnya bagi Indonesia dilarang beredar  daging atau produk hewani yang mengandung hormon pertumbuhan sesuai dengan  SK. Dirjen Peternakan  no108/Kpts Deptan/1979 : melarang menggunakan hormon pertumbuan.  

Juga telah adanya SNI  tentang Ambang Batas Maksimum Residu hormone yang dijumpai didalam daging atau didalam jeroan  yang beredar di Indonesia baik yang di-impor maupun yang diproduksi didalam negeri dapat dipergunakan sebagai pembatasan peredarannya. Bagi Indonesia dilarang menggunakan hormon pertumbuhan untuk hewan yangakan  dikonsumsi disebabkan  pola konsumsi daging sapi: tidak ada bagian tubuh sapi yang tidak dikonsumsi. Sehingga pola konsumsi dagingdi Indonesia memberikan kekhawatiran terhadap resiko keamanan pangan  daging sapimaupun daging  sapi impor  terhadap kandungan hormon. Semuabagian tubuh sapi menggunakan hormone trebolon asetat  yang dikonsumsi di Indonesia    diatas Ambang Batas Residu (MRL):

*Cungur dan telinga jadi rujak cingur. Kadar TBA pada telinga sesudah 63 hari

   di-inplant 30 % dari 300 mg TBA masih dijumpai atau 90 mg TBApada telinga   

   berarti diatas ambang batas ADI berbahaya bagi kesehatan. 

*Testes atau buah zakar jadi sate peluru kandungan testosterone yang tinggi  

   mencapai  kadar testosterone 1920 ppb ( Hoffman and Raterberger 1977).

Kadar trenbolon asetat dalam  daging/hati beredar di Jakarta:

  • Daging   dari Australia : 0,252 – 7,078 ppb
  • Daging Selandia Baru : 0,383 -16,122 ppb.
  • Daging Amerika Serikat  0,17 – 0,247 ppb
  • Daging sapi feeder cattle impor 0,277 – 3,227 ppb. (sapi impor yang digemukkan di Indonesia selama  100 hari).
  • Hati dari Australia:  0,738 – 1,872 ppb
  • Hati sapi  Selandia Baru 0,344 – 4,073 ppb.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun