9. Solidaritas Global: Mengatasi ketimpangan ekonomi di dunia
Poin terakhir ini cenderung membahas permasalahan ekonomi.  Pada gagasan ini, ICFE begitu bersemangat menyerukan solidaritas global. Seolah-olah mereka adalah satu-satunya sumber, sebagai  pemberi formula solusi untuk ketimpangan sosial di dunia.
Menurut ICFE, setiap pemerintahan di belahan dunia harus  berkomitmen pada multilateralisme. Aktor-aktor di dunia pendidikan harus merevitalisasi kerja sama internasional dan solidaritas global.
Menurut ICFE, kita telah dipaksa untuk mengakui bahwa banyak pekerjaan penting yang dilakukan oleh masyarakat yang bergaji rendah selama pandemi ini. Mereka  yang dimaksud adalah pekerja  di bawah kontrak yang  tidak menentu dan tidak tetap.
Hubungan yang eksploitatif dan tidak seimbang harus didobrak, di mana pun itu berada. Tentu tidak dapat dipungkiri, bagi para pendidik seperti guru dan dosen, dalam lingkup kerja seperti itu harus diperhatikan masalah ekonominya.
Selain itu, pada poin ini ICFE juga menyatakan pembelaan terhadap permasalahan gender. Khususnya yang dianggap mengalami ketidakadilan ekonomi. Sebagaimana ungkapan pada kutipan berikut,
 "An expanding solidarity is necessary because COVID-19  has also shown us the extent to which our societies exploit gender inequalities and power imbalances. "(Hlm, 21)
Sembilan poin gagasan tersebut saya kira dapat menjadi  bayangan, atau bahan diskusi bagi masyarakat, pelajar, mahasiswa, atau pun para pendidik di mana pun kita berada. Khususnya di Indonesia, sepertinya kita akan  terlibat dengan poin-poin gagasan internasional tersebut.Â
Marendra Agung J.W
21-28 Agustus 2021
Sumber: Buklet Education in a post-COVID World tersebut dapat dibaca di sini