Mohon tunggu...
Kosasi Kwek
Kosasi Kwek Mohon Tunggu... Profesional -

Dokter umum,\r\nlulusan FK-Universitas Tarumanagara, Jakarta, tahun 1998. Lahir di Medan, 19 November 1972.\r\nTinggal dan bekerja di\r\nRengat, Propinsi Riau, Indonesia.\r\nEmail : dr.kosasi@gmail.com Alamat surat : Jl.A.R.Hakim 19-B, Rengat 29319, Riau.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Asap: ISPA, Asthma, dan Kanker

12 Oktober 2015   12:50 Diperbarui: 13 Oktober 2015   11:03 1176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Polusi atau pencemaran udara oleh kebakaran/pembakaran hutan dan lahan serentak di beberapa propinsi di pulau Sumatera dan Kalimantan telah berlangsung selama dua setengah bulan, di mana kondisi udara berasap pekat telah berlangsung lebih dari lima minggu. Selama itu pula berpuluh-puluh juta saudara kita yang bermukim di wilayah ini menghirup udara beracun secara terus-menerus.

[caption caption="Salah satu sudut kota Rengat, ibukota Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Foto di atas diambil sesaat setelah berakhir hujan deras. (Dokumentasi pribadi)."] 

Kualitas udara yang kita hirup dapat diketahui dari alat pemantau ISPU (Indeks Standar Pencemar Udara) atau PSI (Pollutant Standard Index) yang umumnya terdapat di kota-kota besar ibukota propinsi. Alat pemantau kualitas udara 'ambien' (luar ruangan) tersebut menampilkan lima indikator pencemar udara, yaitu : PM10, SO2, CO, O3, NO2.

SO2 (Sulfur dioksida), CO (Karbon monoksida/Carbon monoxide), O3 (Ozon), NO2 (Nitrogen dioksida), adalah empat jenis gas pencemar udara yang kadarnya paling umum dipakai untuk menentukan tingkat pencemaran udara. Demikian pula halnya dengan PM10.

 

Apa itu PM (Particulate Matter) dan PM10 ?

Particulate Matter (PM) adalah bahan partikel atau "debu" atau "partikulat" yang berukuran sangat kecil (sehingga tidak tampak oleh mata) yang tersebar di dalam udara yang tercemar. Istilah PM10 artinya partikulat yang berukuran sama dengan atau kurang dari 10 mikron (1mikron = 1/1000 milimeter). Kandungan utama PM adalah zat kimia seperti Sulfat, Nitrat, Amonia, NaCL (garam), karbon hitam, dan debu mineral. yang tentu saja juga dihasilkan oleh pembakaran/kebakaran hutan dan lahan.

Kadar atau konsentrasi PM10 dalam udara yang sehat adalah 0-50 mikrogram/mm3 ; dengan nilai ambang batas maksimal yang diperbolehkan adalah 150 mikrogram/mm3. Informasi tentang kualitas udara setiap hari di ibukota propinsi-propinsi yang sedang dilanda asap ini bisa diakses di situs resmi BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) yaitu di bmkg.go.id, kemudian pilih menu "Kualitas Udara", kemudian pilih menu "Informasi Partikulat (PM10)", kemudian pilih "View Data" untuk rincian kadar PM10-nya.

Semakin tinggi konsentrasi PM10, semakin buruk kualitas udara yang dihirup, semakin berbahaya bagi kesehatan kita. Berikut ini adalah kategori kualitas udara berdasarkan kadar atau konsentrasi PM10 (satuan mikrogram/mm3) :

PM10 :    0-50     = Baik

PM10 : 50-150     = Sedang

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun