[caption caption="DPR RAPBN Bekraf 2016"][/caption]“DPR : Pembajakan, PR Besar Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf)”
Jakarta, Wakil Ketua Komisi X Abdul Kharis menginginkan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) optimal mengelola dana Rp 1,15 triliun yang sudah disepakati dalam pagu definitif Bekraf RAPBN TA 2016 sebagai dana awal tulang punggung ekonomi kreatif.
"Dana tersebut (Rp 1,15 triliun), tentu saja masih kurang. Kami tentu ingin yang terbaik untuk menumbuhkan ekonomi kreatif," kata dia usai menandatangani pagu definitif Bekraf RAPBN TA 2016, Senin (19/10/2015) di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bekraf, Komisi X DPR mendorong Bekraf untuk mengusulkan kembali penundaan anggaran senilai Rp 43,89 M untuk program pengembangan ekonomi kreatif.
Banyak tugas besar menanti Bekraf. “Bekraf memiliki tugas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif mulai dari produksi hingga ke pemasaran” ia menjelaskan. Selain itu pengendalian terhadap kasus pembajakan karya anak bangsa juga akan menjadi PR besar bagi Bekraf di tengah perkembangan IPTEK yang begitu cepatnya.
Walaupun terjadi penundaan anggaran Bekraf dalam RAPBN TA 2016, Komisi X mendorong Bekraf agar target TA 2016 yang telah disusun tidak mengalami penurunan yakni: Pertumbuhan PDB Ekonomi Kreatif (Ekraf) sekurang-kurangnya 8,5%. Jumlah tenaga kerja Ekraf sekurang-kurangnya sebesar 12,3 juta orang. Dan kontribusi ekspor/devisa bruto Ekraf sekurang-kurangnya sebesar 7,07%.
Kedepan, DPR RI melalui komisi X akan melakukan pengawasan dan evaluasi target kinerja Bekraf per triwulan sehingga dana Rp 1,15 triliun dapat dirasakan manfaatnya oleh rakyat Indonesia. “Sekarang sebagai langkah awal, kami di DPR RI mendorong Bekraf untuk mengadakan sosialisasi, FGD dan workshop mengenai ekonomi kreatif mengingat Bekraf merupakan bidang yang baru dalam kabinet kerja Jokowi-JK” kata dia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H