Team LPIK IMM HAMKA Semarang
BERBAGAI SUMBER
Bulan April memang selalu penuh kejutan. Apalagi ada hari yang bernama April MOP. Kini tak hanya teman atau kerabat saja yang akan memberi kejutan, ternyata pemerintah yang notabene pengatur segala kebijakan juga ingin memberi kejutan kepada rakyat. Memang bukan barang baru lagi bila BBM naik tahun 1998 dan 2005 BBM juga pernah naik.
Namun saya tidak akan mengurai masa lalu, saya ingin sedikit berbicara kenapa BBM akan dinaikkan. Untuk menyelamatkan perekonomian negara dari defisit APBN. Tahun lalu, ketika pemerintah menyusun APBN 2012 diasumsikan harga minyak mentah Indonesia per barel USD 90 atau Rp 792.000 (berdasarkan kurs 1 USD = Rp 8.800). Satu barel sama dengan kira-kira 159 liter. Jadi ketika itu perkiraan harga minyak mentah Indonesia Rp 4.981 per liter. Itu harga minyak mentah. Dari minyak mentah untuk dapat dijadikan bensin premium dan untuk menyalurkannya sampai ke SPBU, diperlukan biaya yang dibutuhkan kira-kira Rp 3.019 per liter. Jelaslah bahwa ketika menyusun APBN 2012 diperkirakan harga pokok dan biaya distribusi bensin premium adalah Rp 8.000 per liter. Nah agar tidak memberatkan rakyat Indonesia, bensin premium dijual bukan dengan harga Rp 8.000, namun lebih murah, yaitu Rp 4.500 per liter.
Artinya untuk setiap liter ada selisih harga sebesar Rp 3.500 yang ditanggung Negara. Perkiraan ketika itu jumlah volume BBM Bersubsidi yang akan disalurkan adalah 40 juta kiloliter. Maka subsidi untuk BBM, Bahan Bakar Nabati dan LPGÂ diperkirakan sekitar Rp 123 triliun. Itu belum termasuk subsidi listrik sekitar Rp 45 triliun. Sehingga total seluruh subsidi energi sekitar Rp 208 triliun. Dengan meningkatnya harga minyak mentah per barel dari USD 90 menjadi rata-rata USD 105 (meningkat 16,66 persen), bahkan mungkin masih bisa bergerak naik lebih tinggi, maka total subsidi energi itu jika tidak dilakukan perubahan harga BBM bisa menjadi lebih dari Rp 230 triliun setahun.
Kalau dipaksakan mendanai subsidi Rp 230 triliun dari belanja negara 2012 yang totalnya Rp 1,435 triliun akan defisit jika subsidi BBM dipertahankan mengingat naiknya harga minyak dunia. Maka, subsidi BBM diturunkan dan otomatis harga BBM naik. Lantas mengapa harga minyak bumi naik?
Tekanan pada harga minyak dunia yang menyebabkan minyak bumi naik, disebabkan oleh meningkatnya tekanan geopolitik di Selat Hormuz sejak awal tahun 2012. Kawasan tersebut merupakan lalu lintas utama distribusi minyak dunia yang mencapai sekitar 17 persen dari pasokan ke pasar global. Di bulan Februari 2012, Iran telah menghentikan ekspor minyak ke Perancis dan Inggris sebagai reaksi atas penjatuhan sanksi embargo minyak Iran yang akan diberlakukan bulan Juli 2012. Jika sudah begini, memang sulit untuk tidak menerima kenaikan harga BBM karena dengan adanya permasalahan ini akan timbul masalah yang polemik.
Namun, berfikir untuk menentukan langkah pemerintah selanjutnya setelah menaikkan harga BBM untuk meminimalisir penderitaan rakyat miskin akan lebih baik daripada sibuk beraudiensi untuk menekan demo anti kenaikan BBM. Berikut solusi yang mampu penulis hadirkan setelah beberapakali mengikuti diskusi dan membaca referensi.
1.Kembalikan asset Negara dari koruptor
Menurut Andhi Nirwanto selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Sepuluh sektor yang dianggap rawan korupsi itu diantaranya sektor pengadaan barang dan jasa, keuangan dan perbankan, pajak, penggunaan APBN-APBD, serta minyak dan gas. Itu adalah sarangnya, mari Kita musnahkan. Pengembalian kerugian negara dapat dilakukan dua cara, ligitasi (melalui peradilan) dan non litigasi (diluar peradilan). Cara kedua dinilai kurang ampuh untuk konstruk moral aparat di indonesia yang cenderung kompromistis. Meskipun lembaga yang memeriksa dana koruptor tersebut adalah lembaga semandiri Badan Pemeriksa Keuangan. Maka dilakukan cara yang pertama.
Pengembalian aset Negara dari tangan para koruptor melalui litigasi terbagi lagi atas 2 bagian : Instrumen hukum perdata dan instrumen hukum pidana. Instrumen hukum perdata jarang dilakukan, karena mekanismenya yang dianggap tidak secepat mekanisme instrumen hukum pidana mengingat aset negara pada tangan koruptor dikhawatirkan menguap. Instrumen hukum pidana dilakukan sebagai langkah pengembalian kerugian Negara melalui peradilan. Regulasi tersebut, sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi (UUPTPK). Pun, bukanlah buah khuldi (larangan), jika pengembalian kerugiaan negara dari tangan koruptor tersebut dilakukan secara bersamaan. Karena prosedur dan pemeriksanya juga berbeda. Litigasi oleh lembaga hukum, non litigasi oleh Badan Pemeriksa keuangan.
2.Pembatasan Kendaraan Bermotor (baik mobil maupun motor)
Populasi pengguna kendaraan bermotor begitu banyak. Tak bisa dipungkiri semua itu membuat konsumsi BBM meningkat. Belum ada penelitian yang menyatakan berapa liter/hari pemborosan BBM yang dilakukan karena kemacetan lalu lintas. Namun demikian, penghematan tetap harus dilakukan. Bila belum ada kesadaran dari masyarakat untuk berhemat, penghematan dapat dilakukan dengan cara menerapkan regulasi. Beberapa rekomendasi regulasi yang sebaiknya diterapkan yaitu pembatasan kepemilikan kendaraan bermotor baik mobil maupun motor untuk setiap KK, penyulitan administrif untuk pembelian kendaraan bermotor missal: tidak diperkenankannya sistem kredit di Indonesia untuk pembelian kendaraan bermotor. Penambahan pajak untuk kendaraan bermotor terutama untuk mobil. Dengan adanya pembatasan kepemilikan kendaraan bermotor maka sebaiknya pemerintah melakukan subsidi untuk angkutan umum. Sehingga masyarakat lebih memilih menggunakan angkautan umum yang relatif lebih murah daripada menggunakan kendaraan pribadi.
3.Subsidi Angkutan Umum dan perbaikan infrastruktur
Dengan adanya pembatasan kepemilikan kendaraan bermotor, pemerintah sebaiknya menyubsidi angkutan umum dan memperbaiki infrastruktur. Selain ditilik dari segi ekonomi, mengoptimalkan angkutan umum sehingga dapat membuka lapangan kerja, hal ini berperan dalam penghematan BBM. Ketika masyarakat telah nyaman memakai angkutan umum, maka dapat meminimalisir kemacetan yang berarti ikut menghemat BBM. Subsidi angkutan umum dan perbaikan infrastruktur sebagian dapat diambilkan dari dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
4.Menghimbau masyarakat agar menggunakan sepeda
Setidaknya dengan masyarakat mau menggunakan sepeda yang merupakan kendaraan yang menyehatkan, penggunaan BBM di Negara kita bisa terkurangi. Selain itu, polusi yang menjadi penyebab pemanasan global juga berkurang. Sehingga kita juga turut andil dalam menyelamatkan bumi ini dari masalah pemanasan global yang kini sudah mulai marak. Bersepeda juga dapat menjadi sarana olahraga kita sebelum beraktifitas dengan pekerjaan yang melelahkan dan merefresh otak sebelum menuntut ilmu.
5.Penelaahan kembali BLT
Selama ini BLT kurang tepat sasaran, sebaiknya pemerintah menelaah kembali apakah BLT tersebut masih pantas menjadi solusi. Bagaimana bila dikumpulkan untuk membangun usaha dan sebagian di serahkan kepada BPJS untuk dikelola dalam rangka menjamin kesehatan atau dialihfungsikan untuk biaya pendidikan?
6.Pembuatan Energi Alternatif
Jangan dikira kesejahteraan rakyat hanya tanggung jawab pemerintah. Kaum intelektual seharusnya juga ikut bertanggung jawab. Pembuatan energi alternatif seperti biodiesel dari buah nyamplung, dari minyak jelantah, dari pohon jarak, biosolar, biogas dan energi minyak dan gas lainnya yang murah biaya dan ramah lingkungan sehingga patut dikembangkan.
Dimana kaum terdidik dan tanggung jawab moral yang diemban?
Meminjam istilah Herbert Spencer : tujuan utama dari pendidikan bukanlah pengetahuan, melainkan tindakan. Solusi sudah banyak, kini waktunya bertindak. Semoga April pemerintah mampu mengambil keputusan secara bijak tidak merugikan masyarakat begitu pula pemerintah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H