Mohon tunggu...
Dowan Rahma Seta
Dowan Rahma Seta Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Jember

Selamat membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ekonomi Wilayah dan Konsep Pembangunan

31 Oktober 2022   02:47 Diperbarui: 31 Oktober 2022   06:27 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam Undang-Undang nomor 26 tahun 2007 tentang penataan Ruang wilayah adalah ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur yang terkait kepadanya yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif dan atau aspek fungsional. Suatu wilayah diberi oleh suatu negara untuk dikelola dan menjadi hak milik agar memudahkan melakukan proses pemerataan di setiap wilayah. Pembangunan suatu wilayah, tidak pernah lepas kaitannya dengan pembangunan ekonomi wilayah atau daerah. Dalam pembangunan ekonomi suatu wilayah atau daerah adalah upaya yang dilakukan pemerintah wilayah atau daerah agar dapat memanfaatkan dan mengelola sumber daya yang terdapat pada suatu daerah atau wilayah tersebut, sehingga dapat menciptakan sebuah lapangan pekerjaan baru dan membuat sebuah peningkatan perekonomian pada wilayah atau daerah tersebut.

Pembangunan memiliki arti yaitu suatu bentuk usaha atau langkah -- langkah yang terencana dan terprogram yang dilakukan secara berkelanjutan oleh negara untuk mewujudkan kualitas masyarakat yang lebih baik. Siagian pada tahun 1994 memberikan pengertian tentang pembangunan sebagai "Suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan perubahan yang berencana dan dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara dan pemerintah, menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa (nation building)".

Ekonomi menurut M. Manullang, ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari tentang bagaimana memenuhi keinginan manusia atau masyarakat demi tercapainya kemakmuran. Kemakmuran adalah kondisi dimana manusia bisa memenuhi kebutuhannya, baik berupa barang atau jasa. Ekonomi juga dapat diartikan sebagai ilmu yang mempelajari perilaku serta tindakan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Tujuan dari keberadaan sistem ekonomi  adalah dapat menciptakan kesejahteraan yang merata. ekonomi wilayah merupakan ekonomi yang memiliki fokus terhadap aspek ruang ke dalam pembahasan kajian ekonomi.

Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses ysng dilakukan pemerintah daerah dan masyarakat di dalamnya untuk  mengelola sumber daya yang ada dan membentuk pola kemitraan antara pemerintah daerah dan swasta untuk menciptakan lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi di daerah.

Ekonomi suatu wilayah sangat bergantung terhadap kemampuan daya saing terhadap sektor-sektor yang menunjang di setiap wilayah tersebut. Dalam sektor -- sektor  tersebut harus mempunyai target untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada suatu wilayah. Untuk terus mendorong pertumbuhan perekonomian suatu wilayah atau daerah tidak lepas dari potensi yang dominan dan unggul dari daerah atau wilayah tersebut. Maka arah perencanaan dalam pembangunan ekonomi wilayah di antaranya untuk memandu kegiatan sebagai terciptanya pencapaian dalam tujuan pembangunan, menganalisis terjadinya perkembangan, potensi, risiko dan hambatan yang akan terjadi, memilih skala prioritas dari kepentingan tujuan, dan sebagai alat ukuran pada saat pengawasan dan pertimbangan.

Pembangunan dapat diartikan sebagai `suatu upaya terkoordinasi untuk menciptakan alternatif yang lebih banyak secara sah kepada setiap warga negara untuk memenuhi dan mencapai aspirasinya yang paling manusiawi (Nugroho dan Rochmin Dahuri, 2004). Pembangunan berkelanjutan menurut Emil Salim pada tahun 1990 bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi manusia. Pembangunan yang berkelanjutan pada hakikatnya ditujukan untuk mencari pemerataan pembangunan antargenerasi di masa kini maupun masa mendatang. Pembangunan pada dasarnya lebih berorientasi ekonomi, dapat diukur keberlanjutannya berdasarkan tiga kriteria. Yaitu: (1) Tidak ada pemborosan penggunaan sumber daya alam   (2) Tidak ada polusi dan dampak lingkungan lainnya; (3) Kegiatannya harus dapat meningkatkan

Pada 2004 Sutamihardja menyatakan sasaran pembangunan berkelanjutan mencakup pada upaya untuk mewujudkan terjadinya hal-hal sebagai berikut :

1. Pemerataan manfaat hasil-hasil pembangunan antar generasi yang berarti bahwa pemanfaatan sumber daya alam untuk kepentingan pertumbuhan perlu memperhatikan batas-batas yang wajar dalam kendali ekosistem serta diarahkan pada sumber daya alam dan menekankan serendah mungkin eksploitasi sumber daya alam, 

2. Pengamanan terhadap kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup yang ada dan pencegahan terjadi gangguan ekosistem untuk menjamin kualitas kehidupan tetap baik bagi generasi mendatang.

3. Pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya alam semata untuk kepentingan mengejar pertumbuhan ekonomi demi kepentingan pemerataan pemanfaatan sumberdaya alam yang berkelanjutan antargenerasi.

4. Mempertahankan kesejahteraan rakyat (masyarakat) yang berkelanjutan baik masa kini maupun masa yang mendatang

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun