Peristiwa Timika Berdarah 1977 adalah sebuah peristiwa yang cukup memakan korban jiwa masyarakat amungme dan komoro. Militer dan Polisi Indonesia melakukan operasi militer di tahun yang sama juga ke wilayah Kabupaten Jayawijaya dan daerah-daerah lainnya di wilayah pegunungan tengah. Sejak saat itu, Kellyk Kwalik selaku Panglima Kodap III TPN/OPM melakukan perlawanan terbuka kepada Militer dan Polisi Indonesia termasuk PT. Freeport Mc.Moran.
Melihat hal itu, Panglima TPN/OPM Kodap III Jenderal Kellyk Kwalik melakukan perlawanan bersama masyarakat pemilik hak ulayat terhadap keberadaan Militer dan Polisi Indonesia yang didukung oleh PT.Freeport Mc. Moran saat itu.
Jenderal Kellyk Kwalyk dan Masyarakat melakukan perlawanan dengan memotong dan meledakan Pipa aliran tambang yang mengalir dari Gresbert Tembagapura ke pelabuhan Port Sait.
Dalam perlawanan ini Militer dan Polisi Indonesia membunuh banyak warga masyarakat, membakar rumah, merusak barang milik warga , menembak binatang piaraan warga, yang membuat warga ketakutan dan lari berlindung dihutan-hutan selama hampir lima bulan lamanya.
Akibat dari operasi Militer dan Polisi Indonesia saat itu, memporak porandakan kehidupan masyarakat suku amungme – Kamoro yang melakukan perlawanan terhadap keberadaan PT. Freeport Mc.Moran.telah mengakibatkan banyak korban jiwa masyarakat Amungme-Kamoro dan warga sekitarnya. Hampir kurang lebih 900 jiwa yang meninggal akibat adanya operasi tersebut yang diumumkan oleh pemerintah Indonesia, tetapi lain halnya dengan laporan yang dilansir oleh Uskup Muninghof pada tahun 1995 yang dilaporkan kepada KOMNASHAM-RI di Jakarta, bahwa korban jiwa lebih dari 900 jiwa warga masyarakat yang telah menjadi korban akibat dari adanya operasi militer tersebut.
Peristiwa penyerangan Kellyk Kwalik dan Masyarakat dengan memotong dan meledakan Pipa merupakan wujud kekecewaan warga masyarakat atas kehadiran PT.Freeport Mc.Moran yang tidak menghargai hak-hak adat mereka, kemudian PT.Freeport Mc.Moran dengan kekuasaan Politik Ekonominya lalu membiayai dan memfasilitasi Militer dan Polisi Indonesia untuk melakukan operasi pengamanan diareal wilayah konservasi tambang dan kemudian menembaki warga serta mengejar warga, membakar rumah warga, merusak barang-barang milik warga yang membuat warga ketakutan dan lari kehutan untuk berlindung di hutan.
Harkat dan Martabat Ex 24 Karyawan PT.Freeport Mc.Moran yang dilupakan dan diabaikan
Peristiwa 1977, tidak hanya menimpah warga masyarakat, sebaliknya ada sejumlah karyawan PT.Freeport Mc.Moran yang dituduh terlibat dalam sabotase pipa tambang oleh kelompok Jenderal TPN/OPM Kellyk Kwalik. Tuduhan itu sangat tidak mendasar dan tidak bisa dibuktikan apakah ke 24 ex karyawan itu terlibat atau tidak, sebab sejak mereka diculik dan disekap didalam kontainer di Gesrberg Tembagapura selama 3-6 bulan, ke 24 ex karyawan PT.Freeport Mc.Moran selama itu mengalami tindakan kekerasan seperti; penangkapan, penculikan, penganiayaan, penyiksaan, dan penghinaan serta penahanan tanpa ada bukti yang jelas dan kuat diduga mereka ex karyawan terlibat dalam sabotase pipa tersebut. Selama ditahan dan mengalami tindakan kekerasan aparat Militer, Polisi dan Laksusda Irian Jaya Barat, para ex karyawan ini tidak mendapatkan keadilan dan bantuan hukum dan tidak pernah diajukan pengadilan yangmana Pengadilan dapat memutuskan mereka bersalah bahwa ke 24 ex karyawan PT.Freeport Mc.Moran terlibat dalam sabotase Pipa tambang yang dituduhkan kepada mereka.
Sungguh kejam memang, tuduhan-tuduhan yang tak bermoral dan berdampak pada kehidupan 24 ex karyawan dan keluarga karyawan tidak dapat dibuktikan oleh negara maupun manajemen PT.Freeport Mc.Moran.
Sangat disesali, sebab hadirnya PT.Freeport Mc.Moran dan menjadi besar seperti sekarang ini, juga berkat kerja keras 24 eks karyawan yang awalnya sebagian bekerja di BECHTEL-POMEROY (a joint venture) c/o. Bechtel Pasific Corporation Limited (incoporporated in panama) dan kemudian sahamnya dijual kepada PT.Freeport Mc.Moran dimana saat itu Presiden Direktur Utamanya Mr. James Bob Muffet memboyong sejumlah ex karyawan Bechtel-Pomeroy ke PT.freeport Mc.Moran dan merekalah yang bekerja awal-awalnya membangun perusahaan tambang terbesar didunia ini.
Tuduhan aparatus negara dan manajemen PT.Freeport Mc.Moran tidak bisa dibuktikan di pengadilan, apakah benar mereka terlibat atau tidak, sebab hingga saat ini tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan bahwa ke 24 ex karyawan PT.Freeport Mc.Moran bersalah.
Patut Diduga Adanya Kepentingan Politik
Terjadinya putusan hubungan kerja antara PT.Freeport Mc.Moran dengan 24 ex karyawan, hanya didasari oleh Surat Laksusda Irja Komando Operasi Portsite No.R/20/KOOPS/XI/1977 tertanggal 17 November 1977 dengan perihal terlibatnya saudara didalam separatis GPL dengan maksud menghancurkan proyek Freeport Indonesia,Inc. Di Tembagapura. Atas dasar surat laksusda yang hanya sepihak saja tanpa ada putusan pengadilan bahwa (mereka) ke 24 ex karyawan PT.Freeport Mc.Moran itu terlibat atau tidak, bersalah atau tidak. Hanya dengan dasar ini lalu kemudian Manajemen PT.Freeport Mc.Moran melalui surat pemutusan hubungan kerja yang ditandatangani oleh Superintendent Employee Relation atas nama R.O. Nelson mengeluarkan surat PHK dan menunggu persetujuan P4P, maka Manajemen PT.Freeport Mc.Moran baru bisa membayar hak-hak ke 24 ex karyawan tersebut.
Sudah jelas yang melakukan pemotongan dan peledakan pipa tambang adalah kelompok Kellyk Kwalik dan Masyarakat Amungme-Kamoro ketika itu, lantas untuk apa ke 24 ex karyawan PT.Freeport Mc.Moran mau merusak hasil karya mereka dari awal yang mereka sudah capek-capek membangunnya. Hal ini tidak masuk logika sehat kita, masa orang sudah kerja sekuat tenaga dengan hasil yang baik lalu kemudian akan merusaknya, ini aneh bin ajaib.
Hanya saja patut diduga bahwa jika ke 24 ex karyawan ini tidak dipecat dengan cara kriminalisasi dan diskriminasi seperti ini, kemungkinan banyak hal yang diketahui oleh anak-anak putra asli papua ini akan menjadi ancaman dikemudian hari, apabila Manajemen PT.Freeport Mc.Moran melakukan kesalahan kepada mereka.
Patut diduga adanya conflict of interest
Mengingat posisi jabatan para ex karyawan tersebut, sebagaian dari mereka menduduki jabatan yang baik dan masa depan PT.Freeport Mc.Moran di Indonesia hingga saat ini, maka diduga ada turut bermain kepentingan oknum-oknum karyawan yang berpikiran rasis dan kerdil lalu dengan mudahnya menjual isu kepada pihak intelijen Indonesia saat itu bahwa ada sejumlah karyawan yang terlibat dengan peristiwa 1977 yang membuat mereka semua ditangkap dan ditahan. Dengan ditangkapnya 24 eks karyawan ini lalu diputuskan hubungan kerja, maka jabatan maupun peluang masa depan mereka di PT.Freeport Mc.Moran luntur alias sirnah.
Adapun nama-nama dari 24 ex karyawan PT.Freeport Mc.Moran
BUNTUT PERISTIWA 1977 DI TIMIKA, FREEPORT MELANGGAR HAM
Daftar Nama-Nama Karyawan Freeport Indonesia.Incorporated Yang Diculik Dan Disekap Dalam Peti Kemas Selama 5 (Lima) Bulan . Sejak 4 Juni s/d 14 Desember 1977 Dan Diberhentikan Pada Tahun 1978.
No
Nama
No.FI
Jabatan
Departemen
Alamat
Keterangan
1
Bram Kbarek
FI-1346