Mohon tunggu...
Arung Dovin Gumelar
Arung Dovin Gumelar Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa IAIN Jember

Your love makes me strong & your hate makes me unstopable.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

RKUHP dan Mahasiswa

29 September 2019   21:10 Diperbarui: 29 September 2019   21:17 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pada pemerintahan saat ini, banyak kasus penyelewengan terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam RKUHP, hal ini tentu mengundang banyak kontroversi dari kalangan masyarakat Indonesia, terutama para Mahasiswa yang tak henti-hentinya menuntut keadilan. Perlu kalian ketahui, bahwa para Mahasiswa sejatinya telah banyak memberikan manfaat bagi kita selaku rakyat Indonesia ini, karena setiap ada hal-hal yang janggal dari suatu pemerintahan, pasti Mahasiswa lah yang akan turun tangan dan mendemo serta menuntut keadilan kepada pemerintah. Masuk ke pembasan tentang penyelewengan, berbicara tentang RKUHP pasti kita berbicara tentang hukum dan sanksi. Nah, pada kali ini saya akan mengupas dahulu tentang asal-usul KUHP, ternyata KUHP ini berasal dari kolonial Belanda yang diberlakukan di Indonesia pada tanggal 20 September 1958. 100 tahun pun berlalu, akhirnya DPR merevisi isi dari KUHP tersebut yang menuai banhak kontroversi, demonstrasi oleh mahasiswa pun terjadi pada Senin 23 September 2019, tentunya revisi yang dilakukan tersebut adalah hal yang menyimpang dari demokrasi, karena di dalam negara demokrasi, rakyat ikut andil dalam merevisi KUHP, karena pendapat rakyat adalah bentuk penerapan demokrasi serta pendapat rakyat adalah substansi yang mendukung kesejahteraan bagi Indonesia. Di samping itu, banyak terjadi demonstrasi di berbagai kota yang dilakukan oleh mahasiswa untuk mengingatkan serta menyampaikan aspirasinya kepada DPRD, namun mayoritas ketua DPRD tidak bisa hadir lantaran masih ada kesibukan, lantas apa langkah mahasiswa selanjutnya? Tak kehabisan akal, mahasiswa pun berangkat ke kantor Pemkab untuk mendemo bupati, seperti contoh demonstrasi yang dilakukan di Jember pada Kamis 26 September 2019. Jadi, demo bukan semata-mata berteriak dengan untaian kata yang tidak jelas, namun mereka para Mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah, ingin mengingatkan kepada pemerintah bahwasanya ia telah melakukan kesalahan. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun