Mohon tunggu...
Dovaldo
Dovaldo Mohon Tunggu... Lainnya - Pekerja

Opini Tentang Hukum

Selanjutnya

Tutup

Artificial intelligence

Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence): Subjek Hukum Atau Objek Hukum

3 Agustus 2023   12:50 Diperbarui: 9 Januari 2024   21:10 1053
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : Freepick.com

Pada era globalisasi abad ke 21 ini, perkembangan ilmu pengetahuan yang berbasis pemikiran kritis dan pendekatan empiris telah menghasilkan teknologi yang memengaruhi perkembangan dunia secara luar biasa. Salah satu teknologi yang sedang berkembang pesat adalah kecerdasan buatan (Artificial Intelligence). Teknologi AI memungkinkan berbagai kemudahan dalam kehidupan manusia, seperti kemampuan menggambar, menirukan suara, melakukan gerakan seperti manusia, dan lain sebagainya. Selain itu, teknologi AI juga mampu menjawab pertanyaan dengan bahasa yang baik, digunakan dalam mesin-mesin pabrik, teknologi game modern, dan bahkan mampu mengalahkan manusia dalam olahraga catur.

Meskipun teknologi AI memberikan banyak manfaat, ada kekhawatiran dan perdebatan seputar perkembangannya. Kekhawatiran yang dimaksud adalah bahwa suatu saat teknologi AI dapat melampaui kecerdasan manusia dan menggantikan pekerjaan manusia. Bagaimanapun kita tetap optimis bahwa teknologi ini akan memberikan dampak positif bagi kehidupan manusia.

Adapun kelebihan dari teknologi AI adalah kemudahan dalam melakukan pekerjaan manusia. Namun, kelemahannya adalah potensi penyalahgunaan dan lepas kendali terhadap teknologi ini. Sebagai contoh, pada tahun 2017, Facebook melakukan eksperimen untuk mengembangkan program AI yang dapat belajar berkomunikasi dengan manusia dan program AI lainnya. Dalam eksperimen ini, dua program AI diberi tugas untuk berkomunikasi dan memecahkan masalah tertentu.

Sumber gambar : https://sains.kompas.com/read/2017/07/29/190800823/facebook-matikan-kecerdasan-buatan-yang-ciptakan-bahasanya-sendiri
Sumber gambar : https://sains.kompas.com/read/2017/07/29/190800823/facebook-matikan-kecerdasan-buatan-yang-ciptakan-bahasanya-sendiri

Para peneliti di Facebook melakukan eksperimen dengan dua program kecerdasan buatan (AI) yang saling berinteraksi. Eksperimen tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan komunikasi antara kedua AI tersebut. Namun, setelah beberapa waktu berjalan, para peneliti menemukan bahwa kedua program tersebut telah menciptakan bahasa sendiri yang tidak dapat dipahami oleh manusia. Bahasa baru ini tampaknya dibuat oleh kedua AI untuk memudahkan mereka berkomunikasi dengan lebih efisien. Meskipun tidak ada bukti bahwa program-program AI tersebut memiliki ancaman, para peneliti merasa khawatir dengan kemungkinan bahwa kedua AI bisa berkembang lebih lanjut dan berkomunikasi dalam cara yang tidak dapat dipantau atau dipahami oleh manusia.

Karena adanya potensi risiko ini, para peneliti Facebook kemudian memutuskan untuk mematikan program-program AI tersebut dan menghentikan eksperimen. Tindakan ini diambil untuk menghindari potensi masalah keamanan atau kesulitan memahami perkembangan komunikasi AI yang tidak terprediksi. Meskipun demikian, para peneliti tetap melanjutkan usaha untuk meningkatkan kecerdasan buatan dengan tetap memperhatikan etika dan keamanan dalam setiap percobaan yang dilakukan. Hal ini karena, jika AI bisa bertindak secara mandiri maka AI tersebut bisa membuat keputusan yang dapat mempengaruhi kehidupan manusia dari segala bidang. 

Dari kasus tersebut dapat disimpulkan bahwa semakin berkembangnnya ilmu pengetahuan dan teknologi bisa saja menjadi suatu permasalahan yang cukup besar di masa yang akan datang. seperti contoh kasus diatas, bahwa semakin berkembangnya teknologi AI tidak dapat selamanya dikatakan menjadi suatu hal yang dapat memudahkan pekerjaan manusia. Hal ini karena, kecerdasan buatan (AI) tersebut bisa saja disalahgunakan dan lepas kendali, sehingga mempengaruhi kehidupan manusia dimasa yang akan datang. Entah itu nantinya dari segi positif maupun negatif. Tetapi disini bukan pandangan secara pesimis terhadap teknologi tapi merupakan sebuah peringatan untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan pengawasan dalam menggunakan teknologi kecerdasan buatan tersebut. 

Perlu adanya pengawasan dengan melakukan perkembangan dari segi hukum yang mengatur demi terciptanya keamanan dan kenyamanan dalam menghadapi kelemahan kecerdasan buatan (AI) tersebut. Oleh Karena itu, penulis berpendapat, jika seandainya di masa yang akan datang teknologi kecerdasan buatan tersebut telah melakukan suatu perbuatan yang melanggar dengan sendirinya atau bertindak secara sendiri sehingga tindakan tersebut merugikan manusia. Maka pencipta atau pihak pengembang teknologi tersebut harus bertanggung jawab secara hukum karena dianggap telah lalai dan  juga bisa dianggap menyalahgunakan ilmu pengetahuan dan teknologi yang diciptakannya serta program AI tersebut harus dihentikan atau dimusnahkan.

Teknologi Kecerdasan buatan atau teknologi AI secara hukum masih menjadi perdebatan apakah AI bisa diperlakukan sebagai objek hukum atau sebagai subjek hukum, Jika AI diperlakukan sebagai objek hukum, berarti AI diperlakukan seperti mesin atau benda bergerak lainnya. Dalam konteks ini, AI tidak memiliki tanggung jawab hukum atas tindakan atau hasil dari pemakaiannya. Pencipta atau pemilik AI lah yang akan bertanggung jawab atas konsekuensi dari tindakan AI tersebut. Jika AI dianggap sebagai subjek hukum, berarti AI diberikan status yang lebih mirip dengan manusia dan korporasi. Dalam konteks ini, Artificial Intelligence memiliki hak dan tanggung jawab hukum atas tindakan yang dilakukan. Misalnya, jika AI secara mandiri melakukan tindakan yang menyebabkan kerugian, AI bisa dituntut atau dikenai tanggung jawab hukum. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Artificial intelligence Selengkapnya
Lihat Artificial intelligence Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun