Gunboat Diplomacy: Diplomacy Strategy in a New World Order
Mulai dari awal tahun 1980-an, dunia telah mengalami perubahan dalam konsep kemiliteran antar negara atau internasional. Penekanan perubahan pada penggunaan kekuatan dan paksaan militer sebagai sarana untuk mencapai kepentingan nasional dan tujuan negara, telah dianggap sebagai langkah yang kurang tepat bahkan salah karena telah menimbulkan efek yang begitu menyakitkan bagi tatanan dunia seperti kekerasan militer dan konfrontasi militer yang terjadi di Lebanon, Grenada, Falklands, Iran, dan juga konfrontasi militer yang terjadi di Irak. Banyak negara yang telah mendukung pemikiran semacam ini, dan lebih menggunakan operasi kekuatan militer yang lebih terbatas, salah satu negara yang mendukung logika berperang semacam ini yaitu Amerika Serikat.
Diantara berbagai bentuk operasi militer yang terbatas, “Gunboat Diplomacy” yang mengandung demostrasi, ancaman, atau penggunaan armada militer laut yang dikerahkan untuk mencapai tujuan politik dan kepentingan negara dianggap sebagai langkah yang dapat diterima dan kontroversial. Meskipun beberapa pemerintah negara sering memilih dan menggunakan cara diplomasi seperti ini sebagai suatu sarana pengganti atau sebagai kombinasi dalam suatu negosiasi, berbagai sumber terus mengungkapkan skeptisme mengenai legitimasi serta keefektifan diplomasi gunboat ini.
Sebelum masuk pada Diplomasi Gunboat, ada baiknya untuk memahami konsep dasar dari “Diplomasi” itu sendiri. Diplomasi jika dilihat dari kacamata teoritis, merupakan suatu seni bernegosiasi yang dilakukan oleh aktor negara atau perwakilannya untuk mempengaruhi aktor negara lainnya demi tercapainya kepentingan negara. Diplomasi itu sendiri juga hadir dalam beberapa bentuk, seperti Diplomasi Publik, Diplomasi Gunboat, Diplomasi Ekonomi, Digital/Cyber Diplomasi, dan Lainnya. Pada kesempatan kali ini, penulis akan memberikan penjelasan dan pendapat penulis mengenai salah satu bentuk dari diplomasi yaitu Diplomasi Gunboat pada dunia internasional saat ini.
Istilah “Diplomasi Gunboat”, mulai dikenal ketika bangsa Eropa menggunakan angkatan laut mereka untuk mempengaruhi Negara lawannya dengan cara bermanuver dan menembakkan meriam ke arah pesisir pantai Negara lawannya tersebut pada abad ke-19. Bentuk penggunaan Strategi Diplomasi Gunboat, dapat dilihat ketika kapal-kapal kecil maupun besar muncul diwilayah perairan seperti sungai ataupun laut yang berfungsi sebagai pemberi tanda teritorial. Jika melihat negara Jerman, kapal perang dan bersenjata milik Jerman yang bernama “Panther” dikirim ke pelabuhan Maroko Agadir di Maroko pada tanggal 1 Juli 1911 yang bertugas untuk memberikan pengaruh pada hubungan Anglo, Perancis, dan Jerman pada saat itu.
Secara konseptual, diplomasi gunboat dapat dikatakan sebagai suatu teori menunjukkan kekuatan armada militer angkatan laut suatu negara. Strategi menunjukkan kekuatan ini adalah, ketika terdapat tindakan fisik yang dilakukan satu atau sekelompok armada militer sebagai suatu hal yang disengaja oleh aktor nasional agar dapat mempengaruhi perilaku aktor lawan diplomasi tanpa terlibat dengan aksi kekerasan yang dapat berkelanjutan. Penyampaian dan unjuk kekuatan militer tersebut mencakup berbagai bentuk kegiatan operasi militer terbatas seperti pergerakan angkatan udara yang dipublikasikan kepada masyarakat, latihan militer di daerah yang dianggap sebagai daerah sensitif, armada angkatan laut yang bermanuver, mobilisasi cadangan militer, serta pengujian misil yang bersifat provokatif.
Selain digunakan untuk menyampaikan pengaruh dan menunjukkan kekuatan, Diplomasi Gunboat juga digunakan dengan tujuan untuk mempermainkan tekad musuh, menunjukkan kekuatan aliansi, menyampaikan ancaman langsung maupun tidak langsung, mengubah atau mempertahankan perilaku dan tindakan negara lain, menghindari perang, mencapai resolusi ketegangan, meningkatkan moral internal, atau juga mendapatkan umpan balik dari negara-negara lain yang sebenarnya bukan termasuk sasaran diplomasi.
Aktor pemerintah, biasanya menggunakan angkatan laut yang kecil dan tidak terlalu besar namun tetap dengan tujuan untuk mencapai kepentingan nasional negara tersebut. Penggunaan armada laut dan kapal-kapal yang kecil, cenderung memiliki biaya yang lebih murah dan lebih efektif untuk menyelesaikan suatu permasalahan ataupun mencapai kepentingan nasional.
Penggunaan kekuatan maritim sebagai alat untuk diplomasi, dapat menyampaikan pesan tersirat kepada negara tujuan diplomasi agar dapat memikirkan kembali terlibatnya dan tindakan yang dilakukan negara tujuan diplomasi tersebut dan juga membuatnya kembali memikirkan kekuatan maritim mereka setelah melihat kekuatan maritim yang digunakan sebagai alat diplomasi.
Penggunaan Diplomasi Gunboat dengan kekuatan armada laut, dapat memberikan pesan yang tegas kepada lawan diplomasi yang menyampaikan niat serta kehadiran dan bukan untuk bertindak dalam kategori kekerasan militer. Jika sinyal dan pesan tegas yang diberikan oleh penyebaran armada kapal perang maritim tersebut tidak ditindak dilanjuti oleh lawan diplomasi, maka aksi militer yang lebih serius dapat saja terjadi baik itu aksi militer didarat maupun di udara.
Pengerahan kapal perang oleh armada maritim tersebut merupakan tindakan yang diperbolehkan, dengan tujuan agar pihak asing yang melakukan pelanggaran ataupun melakukan kesalahan dan melewati batas maritim dapat menyadari kesalahannya dan mengetahui konsekuensi yang mungkin saja dapat terjadi jika pelanggaran tersebut tetap dilakukan. Jika penggunaan diplomasi gunboat dengan cara penyebaran kapal perang tersebut direspon dengan tindakan militer yang lebih besar, maka situasi militer akan semakin meningkat dan kemungkinan konflik juga dapat saja terjadi. Demi terhindarnya situasi dan aksi militer yang lebih besar dan mencekam, maka solusi lain pun harus ditemukan dan bukan dibalas dengan aksi militer juga.