Mohon tunggu...
Gobin Dd
Gobin Dd Mohon Tunggu... Buruh - Orang Biasa

Menulis adalah kesempatan untuk membagi pengalaman agar pengalaman itu tetap hidup.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Ketika Istri Ferdy Sambo Sudah Jadi Tersangka

19 Agustus 2022   15:05 Diperbarui: 19 Agustus 2022   15:09 399
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Cerita tentang kasus yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo (FS) makin menemui titik terang. Penetapan tersangka pada beberapa orang dan beserta keterangan dan pengakuan di pengadilan bisa menjadi jalan untuk mengungkapkan motif paling mendasar dari kasus pembunuhan Brigadir J.

Status tersangka istri FS ini bisa menguatkan bukti-bukti  yang dikumpulkan oleh tim khusus bentukan Polri. Sayangnya, Ibu PC masih sakit sehingga proses penyeledikan secara lebih mendalam terhalang.  

Bagaimana pun, PC, sebagaimana yang tersampaikan berada di tempat kejadian perkara dan dinilai terlibat dalam pembunuhan berencana, bisa juga mengungkapkan pelbagai informasi tentang apa yang terjadi di tempat kejadian dan sebab dari kemurkaan Irjen FS.

Status tersangka yang disematkan ke PC seolah meruntuhkan kedekatan antara Brigadir J dan keluarga FS. Ternyata, kedekatan itu hanya fungsional semata-mata. Kalau memiliki hubungan dekat, pastinya peristiwa keji itu tak terjadi segampang itu dan terjadi di depan mata.

Terlebih lagi, ibu PC tega-teganya membuat laporan palsu dan menuduh Brigadir J melakukan perbuatan asusila.

Tak sedikit pemberitaan yang menilai bahwa keluarga FS, terlebih khusus ibu PC menaruh perhatian untuk Brigadir J. Tak ayal, isu liar tentang hubungan dekat di antara kedua belah pihak digoreng-goreng di ruang publik. Namun, belum ada bukti kuat mengabsahkan rumor-rumor liar itu.

Laporan palsu Ibu PC sangatlah disesalkan. Pastinya, laporan itu dibuat bukan semata-mata intensi PC sendiri tetapi bagian dari kerja sama di antara pihak, termasuk dengan Irjen FS.  

Atau juga, barangkali Ibu PC, seperti korban-korban prank Irjen FS lainnya, hanyalah salah satu korban yang menunjukkan ketakberdayaannya dari kekuasaan suami.

Alih-alih berpihak pada kebenaran, lebih baik mengekor pada perbuatan salah yang dilakukan oleh si suami. Tujuannya bisa bermacam-macam, termasuk mengamankan relasi di dalam keluarga dan juga melindungi kepentingan tertentu.  

Sidang di pengadilan akan menjadi kunci besar dari keterselesaihan dari kasus ini. Ibu PC sudah menjadi tersangka, dan beliau harus siap sedia menyediakan pembelaan diri agar tak terjerat dari jeruji penjara dan juga membukakan terang bederang tentang apa yang terjadi pada kasus Brigadir J.

Tujuan lainnya adalah membersihkan nama  Brigadir J, yang sebelumnya dituduh melakukan pelecehan seksual pada Ibu PC, tetapi kemudian isu itu dimentahkan lewat penyelidikan mendalam, dan setelah Irjen FS beserta beberapa orang ditetapkan tersangka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun