Mohon tunggu...
Gobin Dd
Gobin Dd Mohon Tunggu... Buruh - Orang Biasa

Menulis adalah kesempatan untuk membagi pengalaman agar pengalaman itu tetap hidup.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Konsekuensi dari Menyebut Manila sebagai "Provinsi dari Negara China"

21 Agustus 2020   20:52 Diperbarui: 21 Agustus 2020   20:41 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto: GMA Network.com

Selain itu, apa yang dilakukan oleh perusahan kesehatan itu bisa menyulut reaksi yang negatif di tengah masyarakat. Bersyukur masyarakat tidak turun ke jalan dan melakukan demonstrasi besar-besaran tentang persoalan itu. Rupanya, langkah yang ditempuh oleh pemerintah sudah menjadi langkah yang tepat di mata masyarakat.

Persoalan menyebut Manila dan bahkan Filipina sebagai provinsi dari China menjadi perhatian banyak pihak. Bukan kali ini saja, hal yang serupa terjadi. pernah di tahun 2018, sebuah spanduk tertulis, "Welcom to the Philippines, Province of China." Spanduk ini ditempatkan di beberapa titik di Manila (GMA News 20/8).

Seperti di Indonesia, di Filipina juga pernah mempersoalkan kehadiran tenaga kerja asing, terlebih khusus yang berasal dari China. Namun, persoalan ini coba diklarifikasi oleh pemerintah. Tentunya, sebagai tuan tanah kehadiran mereka perlu dipertanyakan agar itu tidak menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.

Kedaulatan negara harus dijaga sekaligus dihormati oleh bangsa lain. Kemajuan sebuah negara tidak serta merta menjadi kesempatan menganggap rendah bangsa lain.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun