Mohon tunggu...
Gobin Dd
Gobin Dd Mohon Tunggu... Buruh - Orang Biasa

Menulis adalah kesempatan untuk membagi pengalaman agar pengalaman itu tetap hidup.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Dianggap Langgar Aturan Karantina, Eks Tentara Filipina Ditembak Polisi

23 April 2020   17:45 Diperbarui: 23 April 2020   17:45 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi diambil dari Tempo.ph.com

Salah satu tantangan dari penerapan penguncian wilayah adalah soal kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat. Tidak soal kalau aturan itu diterapkan di konteks masyarakat yang sudah membudayakan hidup disiplin. Tetapi kalau tidak, kebijakan itu siap berhadapan dengan reaksi negatif berupa pelanggaran.

Banyak bukti menunjukkan pelanggaran di masa karantina. Seperti misal, pemerintah memberlakukan aturan jam malam. Namun, faktanya tidak sedikit orang yang tidak mau peduli dengan aturan jam malam tersebut. Masih ada orang yang nekat melanggar.

Karena ini, pemerintah juga menerapkan sanksi yang tegas bagi pelanggar aturan. Tanpa sanksi yang tegas, masyarakat cenderung tidak mau tahu dan peduli pada aturan. Tetapi kalau ada aturan tegas yang diterapkan, mau tidak mau masyarakat akan berupaya untuk patuh pada aturan.

Sanksi itu sendiri bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar. Dalam arti, pelanggar mau bertobat dan tidak akan mengulangi kesalahan yang sama. Dampak lainnya pada orang lain. Mereka sekiranya belajar pada hukuman itu agar mereka tidak melakukan hal yang sama.

Lantas, bagaimana kalau pelanggar berusaha membahayakan nyawa penjaga aturan. Penjaga aturan itu seperti pihak keamanan, polisi dan tentara. Tentunya, ada aturan pembelaan diri. Pembelaan diri demi menyelamatkan diri dari ulah pelanggar yang berusaha membahayakan orang lain.

Hal ini juga disampaikan oleh Presiden Filipina, Duterte. Duterte menyampaikan untuk menembak pelanggar aturan jika aksi mereka membahayakan nyawa pihak keamanan.

Setelah pernyataan itu keluar, belum ada aksi penembakan kepada pelanggar aturan pada masa karantina. Sejauh ini, pihak keamanan menangkap pelanggar dan dimaksukan ke penjara. Hukumannya pun bergantung pada kasus yang mereka lakukan.  

Hingga peristiwa penembakan terjadi pada masa karantina pekan ini. Seorang mantan tentara atas nama Winston Ragos (34 tahun) ditembak dekat salah satu checkpoint di salah kota di Metropolitan Manila. Penembaknya polisi yang sementara bertugas di checkpoint.

Pertanyaannya, apakah penembakan itu dibenarkan dari konteks hukum? Sejauh ini, kasus masih berada di meja investigasi. Pasalnya, pelbagai opini mencuat, entah itu berasal dari para saksi di tempat kejadian maupun lewat rekaman video CCTV.

Menyikapi hal ini, pemerintah Filipina lewat juru bicara kepresidenan menyampaikan kalau penembakan itu tidak berhubungan sama sekali dengan perintah presiden Duterte (Inquirer. Net 13/4/2020).

Karenanya, juru bicara presiden meminta publik untuk tidak memberikan penafsiran tanpa data dan bukti yang jelas. Sejauh ini, kasus penembakan itu masih dalam taraf investigasi kepolisian. Pemerintah sendiri berjanji untuk mengivestigasi kasus itu secara adil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun