Pemakaman jenasah pasien Covid-19 menjadi polemik di Indonesia. Polemik ini diwarnai oleh penolakan masyarakat di beberapa tempat. Mereka menolak penguburan jenasah dari pasien Covid-19 di wilayah mereka.
Saya kira penolakan itu berkaitan dengan pengetahuan dan pemahaman tentang penyakit Covid-19. Pengetahuan yang terbatas menyempitkan pikiran untuk menilai secara benar mengenai persoalan yang terjadi.
Tetapi kalau memiliki pengetahuan dan pemahaman yang memadai tentang Covid-19, persoalan penguburan jenasah pasien Covid-19 bisa jadi tidak menjadi polemik.
Dengan ini, salah satu tugas dan tantangan bagi pemerintah dan kita semua untuk menjelaskan dengan benar tentang penyakit Covid-19 itu.
Prinsipnya, kita memberikan penjelasan karena kita tahu dengan baik. Tetapi kalau tidak tahu, lebih baik kita membiarkan pihak ahli yang menjelaskan.
Kita seharusnya juga mencari pengetahuan yang benar tentang penyakit itu. Pengetahuan yang benar selalu memberikan pandangan yang benar.
Karenanya, kalau masyarakat mengerti dan memahami tentang Covid-19, penolakan pada penguburan jenasah pasien Covid-19 tidak terjadi.
Di  Indonesia, kita berhadapan dengan penolakan sebagian masyarakat pada penguburan jenasah pasien Covid-19.
Di New York, Amerika Serikat, pemerintah harus memakamkan pasien Covid -19 di sebuah kuburan massal.
Seperti dilansir dalam BBC.com (10/4/2020), nampak para pekerja dengan alat perlindungan diri menggunakan alat berat menggali pekuburan massal bagi jenasah pasien Covid-19.
Lokasi penguburan itu adalah di Hart Island. Mereka yang dikuburkan adalah mereka yang tidak mempunyai anggota keluarga dan tidak bisa membiayai biaya penguburan.