Mohon tunggu...
Gobin Dd
Gobin Dd Mohon Tunggu... Buruh - Orang Biasa

Menulis adalah kesempatan untuk membagi pengalaman agar pengalaman itu tetap hidup.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Seruan Gotong Royong dan Pemotongan 30% Gaji Pejabat Pemerintah Korea Selatan demi Penanganan Covid-19

31 Maret 2020   12:17 Diperbarui: 31 Maret 2020   12:18 310
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Korea Selatan Moon Jae-in bersama pejabat pemerintah. Sumber foto Korea Times.com


"Ayo Lawan Virus Corona Secara Gotong Royong!" Ini adalah seruan terakhir yang mengudara lewat loudspeaker setelah si pembicara, seorang perempuan memberikan beberapa poin himbauan tentang penyakit Covid-19.

Seruan ini saya nonton di salah video singkat. Bukan video lucu. Latarnya sebuah desa di Manggarai Barat, Flores.  Video singkat ini menunjukkan upaya sebuah pemerintah desa dalam menginformasikan warga desa tentang virus Corona.

Melihat video itu, hati saya merasa puas. Pasalnya, aparat desa peka dengan situasi. Mereka ikut menanggapi persoalan seperti apa yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

Dengan ini pula, keprihatinan dan upaya pemerintah pusat menjadi keprihatinan dan kerja aparat desa. Ini adalah salah satu wajah gotong royong yang sementara di bangun di tataran pemerintahan.

Hemat saya, gotong royong selalu mensyaratkan kontribusi setiap orang dan pihak sesuai dengan kemampuan masing-masing. Kontribusi itu bukan saja dalam bentuk materi, tetapi juga tenaga dan waktu.

Dalam konteks situasi wabah corona, wajah gotong royong itu bisa berupa kepatuhan masyarakat pada aturan pemerintah. Patuh pada aturan pemerintah berarti kesediaan untuk bekerja bersama pemerintah. Patuh juga berarti keinginan untuk tidak merepotkan aparat pemerintah.

Contohnya, salah satu aturan yang disampaikan oleh pemerintah desa dalam video itu. Tidak boleh ada acara yang melibatkan banyak orang, seperti acara pesta sekolah, acara pertunangan, perkawinan dan acara adat. Ini adalah aturan yang diterapkan untuk sementara waktu.

Kepatuhan pada aturan ini merupakan kontribusi masyarakat pada pemerintah. Dengan ini, masyarakat juga bergotong-royong dalam melawan penyebaran virus Corona.

Ya, aparat pemerintah sudah repot dan sakit kepala berhadapan dengan virus Corona yang tak terlihat dengan mata telanjang. Tanggapan masyarakat pada aturan dan arahan sekiranya tidak menambah beban bagi upaya pemerintah dalam melawan penyebaran virus Corona.

Gotong royong merupakan upaya bersama untuk melawan penyebaran virus Corona. Tiap pihak mempunyai kontribusi masing-masing dalam melawan penyebaran virus Corona. Pemerintah mempunyai caranya sendiri dan masyarakat menanggapi cara pemerintah itu secara positif.

Kalau di Indonesia kita berikhtiar menghidupi semangat gotong royong, pemerintah Korea Selatan mempunyai caranya sendiri dalam menyikapi virus corona.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun