Mohon tunggu...
Dortea Waicang
Dortea Waicang Mohon Tunggu... Mahasiswa - di buat untuk memenuhi tugas dari kampus

untuk tugas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Mahasiswa dalam Mencegah Narkoba

7 November 2021   23:55 Diperbarui: 8 November 2021   00:00 288
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penulis : Dortea Waicang

Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Prodi Pendidikan Biologi 

Seperti yang diketahui bersama, narkoba meliputi zat alam atau sintetis yang bila dikonsumsi dapat menimbulkan perubahan fungsi fisik dan psikis, serta menimbulkan ketergantungan. Jika disalahgunakan untuk tujuan di luar pengobatan, narkoba dapat mengubah kerja saraf otak sehingga akan sulit berpikir, berperasaan, dan berperilaku tidak normal.

Terdapat 5 jenis narkotika, 2 psikotropika, dan 2 zat adiktif lainnya, dengan beberapa golongan yang saat ini sudah disalahgunakan dalam pemakaiannya. Berbagai cara telah dilakukan badan negara untuk mengatasi keadaan ini, mulai dari sosialisasi, pencegahan, pemberantasan, dan lainnya.

"Hanya satu hal paling penting dalam mengatasi penyalahgunaan narkoba, yaitu peduli. Peduli pada diri sendiri, orang lain, dan lingkungan sekitar," ujar Feriyansyah Hartonugroho sebagai ketua tim investigasi GRANAT.

Sebenarnya, ada beberapa cara untuk mengelola diri agar jauh dari narkoba. Di antaranya, aktif memegang teguh norma-norma agama dan sosial kemasyarakatan; aktif melibatkan diri dalam kegiatan keluarga, sosial, dan agama; hadapilah persoalan hidup dengan tidak takut, panik, ataupun stres karena setiap masalah pasti ada solusinya; ceritakan setiap persoalan kepada orang yang dipercaya; hindari pergaulan dengan orang-orang yang sudah terindikasi sebagai pemakai narkoba; dan lain-lain. 

Perlu diketahui, pencegahan, penanggulangan  penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba merupakan tanggung jawab bersama guna mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif. Harapannya, dapat terwujud stabilitas pembangunan nasional, masyarakat adil, makmur, dan sejahtera.

"Keberadaan BNN khusus menangani dan berwenang menyelidiki kasus narkoba. Hal ini tentu dibantu oleh tim hukum yang terdiri atas kepolisian, kejaksaan, dan lain sebagainya, serta medis seperti kedokteran dan psikolog," tukas Bambang Wiryanto sebagai Ketua Bidang Pencegahan BNNP-DIY.

Prediksi BNN, pecandu atau pengguna narkoba dapat mencapai 5,1 juta orang pada tahun 2015 ini. Angka tersebut sangat besar. Namun jika masyarakat mau bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkoba, bukan hal mustahil angka pengguna narkoba dapat menurun.

Lalu, apa yang harus dilakukan pelopor sejati dalam memberantas narkoba?

Terdapat beberapa langkah yang dapat diperbuat. Pertama, selalu waspada dengan perkembangan teknologi, canggihnya teknologi membuat para pengedar dapat dengan mudah melancarkan niatnya untuk mengedarkan obat terlarang tersebut. Kedua, tanamkan keteladanan agar dapat memberi bimbingan dan dorongan untuk berbuat lebih baik. Ketiga adalah peduli, sekaligus hal paling penting untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun