Mohon tunggu...
abdurrohim
abdurrohim Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hobi beternak dan motivasi sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

BSI OTO, Solusi Pembiayaan Kendaraan dengan Prinsip Syariah

5 Desember 2024   00:06 Diperbarui: 5 Desember 2024   00:06 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bank Syariah Indonesia(BSI) sebagai suatu Lembaga keuangan yang menawarkan pembiayaan konsumtif yang dikemas dalam beberapa produk. BSI OTO, salah satu produk pembiayaan yang ditawarkan oleh BSI. Pembiayaan BSI OTO merupakan pembiayaan dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk(BSI) untuk memenuhi kebutuhan kepemilikan kendaraan nasabah.  BSI OTO adalah layanan pembiayaan kendaraan, baik mobil baru, mobil bekas, maupun motor baru, dengan menggunakan akad murabahah.

Pembiayaan Syariah merupakan kegiatan penyediaan uang dan barang dari pihak bank dan pihak nasabah atas dasar persetujuan dan kesepakatan antara pihak bank dan pihak yang dibiayai agar dapat mengembalikan uang tersebut sesuai janka waktu yang telah ditetapkan dengan memberikan imbalan barupa bagi hasil.

Akad yang digunakan dalam pembiayaan BSI OTO adalah akad murabahah Sebagai mana diatur dalam  Fatwa DSN NO. 04/DSN-MUI/IV/2000 tentang Murabahah yang dijelaskan Murabahah merupakan jual beli antara nasabah dengan bank dimana pihak bank membelikan barang yang diinginkan nasabah kemudian pihak bank menjual barang tersebut dengan tambahan margin keuntungan yang telah disepakati oleh kedua pihak. Perlu diingat pihak bank harus jelas dan transparan untuk memberikan informasi barang, biaya dan margin yang diambil kepada nasabah.

Keunggulan dari BSI OTO antara lain: proses pengajuan cepat dan mudah, margin kompetitif, cicilan ringan dan dapat diajukan  melalui platform digital. BSI OTO adalah solusi untuk nasabah yang ingin mempunyai kendaraan bermotor berupa mobil baru atau bekas dan motor baru. Dalam operasionalnya, Bank Syariah Indonsia bekerja sama dengan MUF (Mandiri Utama Finance)

Untuk mengajukan pembiayaan BSI OTO tentunya terdapat syarat dan ketentuan umum yang harus dipenuhi saat pengajuan pembiayaan BSI OTO, antara lain:

  • WNI (Warga Negara Indonesia) dan berdomisili di Indonesia
  • Minimal usia 21 atau sudah menikah
  • KTP (kartu Tanda Penduduk)
  • KK (Kartu Keluarga)
  • SK pekerjaan
  • Slip gaji 3 bulan terakhir
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • Rekening 3 bulan terakir

Proses mekanisme pengajuan pembiayaan BSI OTO antara lain: nasabah mengajukan  pembiayaan BSI OTO dengan membawa persyaratan atai berkas-berkas yang harus dipenuhi. Kemudian pihak BSI akan melakukan pengecekan dan verifikasi data yang telah diajukan. Berkas yang telah dianalisi oleh pihak BSI kemudian akan diserahka kepada MUF untuk dilakukan survey ke tempat tinggal nasabah guna mengetahui secara langsung apakah nasabah layak untuk mendapatkan layanan pembiayaan BSI OTO. Setelah dinilai cukup MUF akan membuat PO(Purchese Order), setelah deal maka akan dibuatkan DO(Delivery Order) yang akan dikirim kepada nasabah. Kemudian dealer memberikan tagihan kepad MUF, selanjutnya MUF akan memberikan kepada bank untuk ditagihkan kepada nasabah. Setelah bank menerima tanda terima tagihan, maka dokumen tagihan akan diberikan kepada nasabah untuk dilunasi. Pembayaran  tagihan dapat melalui BSI maupun  MUF.

Pemasaran juga sangat penting untuk menarik perhatian dan meningkatkan minat masyarakat terhadap suatu produk. Salah satunya dengan cara promosi dengan adanya promosi masyarakat akan lebih tertarik untuk melirik produk yang ditawarkan. Promosi digunakan untuk menyampaikan informasi, meyakinkan dan mengingatkan agar mereka mau menerima dan menggunakan produk tersebut.

Strategi promosi ini dapat dilakukan secara langsung maupun tidak langsung. Bentuk promosi dapat berupa iklan yang berupa gambar maupun tulisan yang kemudian dipublikasiakan melalui media masa maupun media cetak. Selain itu  juga dilakukkan secara langsung melalui sosialisasi ke berbagai instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta.

Keterbatasan informasi yang diterima oleh masyarakat secara umum menjadi salah satu alasan mengapa perlu untuk dilakukan sosialisasi kepada masyarakat secara langsung. Sosialisasi secara langsung merupakan strategi pemasaran yang efektif untuk menyampaikan informasi secara langsung kepada masyarakat karena memungkinkan kontak langsung sehingga terjadi pemahaman yang kompleks mengenai informasi suatu produk.

Untuk mencapai visi BSI menjadi top global Islamic banking tidaklah mudah, mengingat persaingan dengan bank konvensional yang sudah lebih dulu eksis dimasyarakat Indonesia dan sudah memiliki banyak nasabah tentunya. BSI perlu untuk memiliki sumber daya manusia yang berkompeten untuk berkomunikasi dengan nasabah maupun  calon nasabah dan juga mampu untuk merekrut nasabah baru. Tujuannya tidak lain untuk memasarkan BSI kepada masyarakat secara luas dan memberi pemahaman tentang sistem Syariah yang diterapkan di BSI.

kesimpulan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun