Hari ini, Senin tanggal 11 April 2011, pers Indonesia telah berhasil menjatuhkan vonis kepada Arifinto sebagai manusia bejat dan tak bermoral sehingga dia "terpaksa" atau "dipaksa" mundur dari kursi DPR. Hari ini, semakin banyak ku saksikan kemunafikkan. Sungguh amat ironis! dan ternyata pers memang amat dahsyat dalam membentuk opini bahkan bisa melebihi putusan majelis hakim di pengadilan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!