Mohon tunggu...
Vidho Lanang
Vidho Lanang Mohon Tunggu... Lainnya - lLainnya

fesyen, olahraga, musik, kesehatan, bisnis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Sebuah Gambaran tentang Tanaman "Terlarang"

13 Agustus 2022   01:59 Diperbarui: 13 Agustus 2022   02:11 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di Indonesia, ganja termasuk dalam narkotika golongan I yang penggunaanya sangat terbatas bahkan untuk penelitian medis sekalipun. Maksud dari ganja sebagai narkotika golongan I di Indonesia adalah narkotika yang paling berbahaya. Memiliki daya adiktif yang sangat tinggi. Golongan I ini hanya digunakan untuk penelitian dan ilmu pengetahuan. Keberadaan ganja juga dianggap ilegal dan termasuk ke dalam daftar obat-obatan terlarang. Ganja dipandang oleh masyarakat luas sebagai tanaman terlarang karena dapat menyebabkan candu, kerusakan otak, dan bahkan kematian.

Dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (UU Narkotika), yang diselenggarakan pada Selasa (10/8/2021) di Ruang Sidang Pleno MK secara daring, menyatakan bahwa ganja yang termasuk narkotika golongan I belum bisa dilegalkan untuk kepentingan medis. Hal ini dikarenakan daya adiktifnya sangat tinggi dan berbahaya untuk kesehatan serta sulitnya pengawasan penggunaan ganja. Namun sebenarnya masalah-masalah itu bisa diatasi dengan persetujuan dari dokter, jadi setiap orang boleh menggunakan obat yang berbahan dasar ganja dengan resep yang sudah diberikan oleh dokter sehingga pemakaiannya bisa lebih terkendali dan tidak berbahaya untuk kesehatan karena dosisnya sudah tepat.

Kebanyakan orang memperlakukan ganja berbeda dengan tanaman lainnya. Hal ini dikarenakan manusia lebih mudah mengingat satu keburukan dibandingkan seribu kebaikan yang ada. Penyalahgunaan ganja sebagai candu membuat semua manfaat ganja seakan-akan hilang dan membuatnya menjadi hal yang secara keseluruhan terlarang, harus dijauhi, serta mengandung bahaya. Perilaku buruk yang sama rata dan perlakuan absolut terhadap ganja seperti itu sangat tidak kritis dan merugikan. Berbagai macam unsur manfaat yang ada di tanaman ganja tercampakkan serta hilangnya kesempatan bagi orang-orang untuk mendapatkan hal-hal baik darinya. Rumor yang mengeklaim ganja ilegal adalah rumor umum yang terdengar normal sekarang.

Ganja dicap buruk oleh masyarakat luas karena sering disalahgunakan untuk kesenangan yang bersifat sesaat. Meskipun begitu, tetap ada masyarakat yang berpendapat bahwa ganja bisa memberikan rasa senang dan santai, memunculkan inspirasi, menghilangkan rasa lelah, bahkan stres dan depresi. Ganja juga bisa menjadi obat jika diolah secara medis dan cukup manjur untuk mengatasi berbagai macam penyakit, dari yang ringan hingga yang paling parah seperti tumor ganas. Selain untuk pengobatan, ganja juga bisa dibuat sebagai bumbu rempah makanan sehingga makanan bisa terasa lebih nikmat. Sebelum Indonesia terbentuk ganja dimanfaatkan untuk ritual keagamaan Hindu di Nusantara. Hal itu terbukti dari adanya relief ganja yang ditemukan di Candi Kendalisodo yang berada di Gunung Penanggungan, Mojokerto.

Sudah ada beberapa negara yang melegalkan ganja bahkan hanya untuk kebutuhan rekreasional saja, seperti negara Kanada. Kanada melegalkan ganja untuk kebutuhan rekreasional sejak tahun 2018. Penanaman ganja di Kanada juga diizinkan asalkan memiliki lisensi dari pemerintah federal. Selain Kanada, negara yang juga melegalkan ganja yaitu negara Kolombia. Di Kolombia seseorang diperbolehkan membudidayakan tanaman ganja sebanyak maksimal 20 tanaman untuk kebutuhan pribadi. Namun jual beli di Kolombia masih termasuk tindakan ilegal. Di Kolombia tanaman ganja tumbuh subur karena kondisi dan iklimnya yang cocok dengan tanaman ganja. Di Uruguay ganja sudah termasuk obat herbal yang mudah ditemukan di toko obat atau apotek. Meskipun begitu ganja hanya legal untuk orang yang berusia 18 tahun keatas dan harus mendaftarkan diri kepemerintah jika ingin membeli, menjual, dan membudidayakannya.

Tanaman ganja bisa dimanfaatkan menjadi berbagai macam produk yang bisa digunakan sebagai kebutuhan pokok manusia. Pemanfaatan tanaman ganja bisa dibagi menjadi beberapa bagian, yaitu bidang sandang, bidang pangan, dan bidang papan. Dalam bidang sandang, serat batang tanaman ganja bisa diambil kemudian dibuat menjadi benang sebagai bahan baku tekstil. Lalu benang itu bisa dibuat menjadi pakaian atau produk tekstil lainnya. Dalam bidang pangan, bijinya bisa diambil untuk menjadi penyedap makanan dan bijinya juga mengandung minyak yang menyehatkan untuk tubuh. Dalam bidang papan, serat batang tanaman ganja juga bisa dimanfaatkan menjadi campuran untuk membuat beton. Beton yang terbuat dari campuran serat batang tanaman ganja akan lebih kokoh dan kuat dibandingkan beton biasanya.

Sebenarnya tanaman ganja merupakan ciptaan Allah dan Allah pasti menciptakan alam dan segala isinya baik adanya. Tidak mungkin Allah menciptakan segala sesuatu tanpa ada gunanya. Sama halnya dengan tanaman ganja, memang tanaman ganja bisa memberikan dampak buruk, tetapi di sisi lain tanaman ganja ini juga memiliki segudang manfaat bagi manusia. Namun kini yang menjadi masalahnya adalah manusia sudah cenderung memandang tanaman ganja sebagai tanaman yang harus dihindari atau berbahaya. Hal ini bisa terjadi karena manusia tidak memanfaatkan ganja dengan bijaksana. Menurut penulis dijelaskan bahwa pentingnya sebuah kebijaksanaan dalam memandang suatu realitas. Artinya manusia sebagai makhluk yang memiliki akal budi bisa menggunakan akal budi itu untuk berfikir secara rasional dan tidak hanya terpaku pada satu sudut pandang,saja apalagi jika sudut pandang itu buruk.

Setiap ciptaan perlu dirawat agar lestari dan tanaman ganja ini merupakan salah satu ciptaan Tuhan yang harus dirawat. Menyalahgunakan tanaman ganja sebagai candu sama saja memperlakukan tanaman ganja secara tidak adil. Maka dari itu sudah sepatutnya manusia memperlakukan bumi seisinya terutama tanaman ganja dengan sopan dan santun. Bumi diibaratkan sebagai seoranh ibu yang selalu melayani dan memnuhi kebutuhan manusia. Ketika manusia bersikap tidak baik pada bumi dengan menyalahgunakan tanaman ganja, kesejahteraan dan kedamaian manusia akan semakin menjauh. Jadi, tidak ada ciptaan Allah yang sia-sia, bahkan tanaman ganja yang dianggap tanaman terlarang pun memiliki segudang manfaat bagi kehidupan manusia. Maka dari itu dengan merawat dan memanfaatkan tanaman ini secara bijaksana bisa menjadi sarana untuk mencintai Tuhan melalui ciptaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun