Baru-baru ini menteri pendidikan berencana ingin melakukan pengurangan kewajiban mengajar bagi guru sertifikasi. Peraturan yang ada saat ini kewajiban guru untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi adalah 24 jam mengajar selama seminggu. Dengan adanya persyaratan tersebut guru harus memenuhi kewajibannya untuk memenuhi jam mengajar demi tunjangan sertifikasi.
Berbagai upaya dilakukan demi mencukupi kebutuhan jam ini, mulai dari mencari tambahan jam disekolah lain hingga memperoleh tugas tambahan sebagai kepala laborat, kepala perpustakaan, wakil kepala sekolah dan tugas lain yang diakui. Demi mencukupi kebutuhan jam tersebut guru berupaya mengejar kuantitas mengajar 24 jam bukan kualitas dalam pembelajaran yang penting 24 jam terpenuhi.
Dengan adanya pengurangan syarat mengajar 24 jam  memberikan angin segar bagi guru untuk bekerja dengan fokus tanpa harus kesana-kemari untuk mencari jam pelajaran. Mengingat tugas guru tak hanya mengajar tetapi juga termasuk dalam administrasi penilaian siswa, pengembangan diri dan pembimbingan kepada siswa.
Adanya rencana tersebut semoga dapat benar-benar digunakan para  guru untuk melaksanakan tugas bimbingan, pelatihan,pengembangan diri serta kegiatan lain yang dapat meningkatkan kompetensi guru dalam pembelajaran.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI